Kerajaan Inggris Lucuti Gelar Kebangsawanan Pangeran Andrew Karena Kasus Pelecehan Seksual

Risna Halidi Suara.Com
Senin, 17 Januari 2022 | 16:05 WIB
Kerajaan Inggris Lucuti Gelar Kebangsawanan Pangeran Andrew Karena Kasus Pelecehan Seksual
Pangeran Andrew. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat berusia 17 tahun, Virginia mendapatkan perlakuan pelecehan oleh Andrew, dan saat itu, kata Virginia, Andrew tahu bahwa usianya masih di bawah umur.

Dan alih-alih mengelak dari tuduhan itu, komentar Andrew di depan media malah membuat publik semakin marah. Andrew pernah mengatakan dirinya 'tidak ingat' pernah bertemu Virginia.

Kemarahan publik lalu menyebabkan Andrew mengundurkan diri dari tugas kerajaan resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI