Apa Itu Hoarding Disorder? Kenali Tanda-Tanda dan Bahaya Kebiasaan Buruk Berikut Ini

Arendya Nariswari Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:22 WIB
Apa Itu Hoarding Disorder? Kenali Tanda-Tanda dan Bahaya Kebiasaan Buruk Berikut Ini
Ilustrasi menimbun barang. (Pixabay/Watcharin Panyawutso).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seiring berjalannya waktu, tidak sedikit orang-orang yang gemar menumpuk barang bekas atau kemasan produk di rumah mereka. Kebiasaan ini kekinian dikenal dengan sebutan hoarding disorder

Ada pula, orang yang menumpuk barang-barang ini dengan alasan akan membutuhkannya atau dipakai suatu saat nanti.

Tapi ternyata, beberapa orang dinilai kebablasan ketika terlalu banyak menimbun kemasan atau barang bekas di rumah.

Sampai-sampai space ruang di rumah habis tak bersisa, nah hal inilah yang biasa disebut dengan hoarding disorder. Berikut kami himpun tanda-tanda hoarding disorder yang wajib diwaspadai dari laman Yukepo.com---Jaringan Suara.com berikut ini.

1. Pemicu hoarding disorder

Biasanya seseorang yang mengalami hoarding disorder memiliki kondisi psikologis tertentu, seperti.

  • Depresi yang tidak tertangani
  • Kelainan psikotik, macam schizoprenia
  • Obsesive compulsive disorder atau OCD

Namun, tidak terbatas pada orang dengan kondisi psikologis tersebut. Beberapa pemicu lainnya antara lain.

  • Merasa kesepian
  • Trauma masa kecil, terutama yang ketika kecil hidup kekurangan
  • Punya keluarga yang memiliki masalah sama dan hidup di rumah yang juga penuh tumpukan barang


2. Tanda seseorang mengidap hoarding disorder

Setiap orang mungkin punya kecenderungan menyimpan barang, misalnya sebagai koleksi. Nah, bedanya dengan hoarding disorder, seorang kolektor biasanya menata barang mereka dengan rapi dan dirawat dengan baik.

Baca Juga: Polisi Ancam Sanksi Pidana Bagi Pelaku Usaha yang Menimbun Oksigen Medis

Bertolakbelakang dengan pengidap hoarding disorder yang memiliki tanda-tanda berikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI