Suara.com - Meski terkesan selalu mengejar keuntungan, tapi perusahaan dagang punya peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, terutama untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Lantas pertanyaannya, apa itu perusahaan dagang? Simak bahan pelajaran ekonomi berikut ini.
Mengutip Ruang Guru, Sabtu (8/1/2022) perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli, menyimpan dan menjual kembali barang dagang tanpa memberikan nilai tambah.
Nilai tambah yang dimaksud adalah kegiatan mengolah kembali atau mengubah bentuk sifat barang, sehingga mempunyai nilai jual yang lebih tinggi.
Baca Juga: Pengembangan Pembangunan dan Arsitektur di Papua
Jadi, kesimpulannya perusahaan dagang adalah perusahaan yang membeli barang, kemudian menjualnya kembali tanpa mengubah produknya.
Karakteristik Perusahaan Dagang
Secara umum, ciri-ciri perusahaan dagang atau karakteristik perusahaan dagang dibagi menjadi dua. yaitu usaha yang dilakukan dan kegiatan akuntansi.
'Usaha yang dilakukan' berarti perusahaan dagang membeli barang dagang dan menjualnya tanpa mengolah.
Sementara 'kegiatan akuntansi', artinya perusahaan dagang menggunakan akun persediaan barang dagang, di mana terdapat perhitungan harga pokok penjualan (HPP), serta laporan laba-rugi menggunakan bentuk single step maupun multiple step.
Baca Juga: Agar Tak Jadi Korban Pinjol, AFPI Usul Ekonomi Digital Masuk Kurikulum Sekolah
Jenis-jenis Perusahaan Dagang
1. Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Produk Yang Diberdayakan
Perusahaan Dagang Barang Produksi, yaitu perusahaan yang memperdagangkan produk berupa bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar pembuatan produk atau alat-alat produksi untuk menghasilkan produk lain.
Contoh: kayu gelondongan dan mesin bubut.
Perusahaan Dagang Barang Jadi, yaitu perusahaan yang memperdagangkan produk akhir dari barang yang siap dikonsumsi.
Contoh: ransel, pakaian, kulkas.
2. Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat
Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler), yaitu perusahaan yang secara langsung membeli produk dari pabrik dalam jumlah besar dan dijual dalam volume yang besar pula. Contoh: Pedagang grosir.
Perusahaan Dagang Perantara (Middleman), yaitu perusahaan yang membeli dalam partai besar untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contoh: pedagang subgrosir.
Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer), yaitu perusahaan yang langsung berhubungan dengan konsumen.
Konsumen dapat membeli secara eceran atau produk yang ditawarkan. Retailer sering kita dapati di lingkungan kita. Contoh: warung, kios dan swalayan.