Kirat lantas melaporkan sepupu perempuan yang berpura-pura menjadi pacar tersebut ke polisi. Namun, aksi catfishing atau penipuan dengan identitas palsu tidak dianggap ilegal.

Meski begitu, Kirat Assi tidak menyerah. Wanita ini sekarang meminta pemerintah untuk mengakui catfishing sebagai tindakan kriminal.
"Aku rasa ini dapat berfungsi sebagai pencegahan jika banyak orang tahu kau melakukan hal kriminal ketika ditangkap, seperti ketika kau bermain ponsel saat menyetir," ungkap Kirat.
"Ini akan menjadi pencegahan langsung, jadi banyak orang mungkin masih akan melakukannya, tapi beberapa orang tidak akan mengambil risiko."
"Aku menyebutnya penjebakan di dunia maya. Aku bahkan tidak di situs kencan," tambah Kirat Assi soal pengalaman LDR-nya yang berujung penipuan.