Suara.com - Bagi Anda yang suka berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari, harga barang sering kali naik dan turun. Nah, naik dan turunnya harga barang ini identik dengan indeks harga.
Masalah indeks harga yang sering ditemui adalah harga barang pokok seperti telur, minyak, beras, dan sebagainya menjelang hari raya yang kerap mengalami kenaikan, lalu akan kembali turun jika sudah stabil.
Lantas, apa itu sebenarnya indeks harga?
Mengutip Ruang Guru, Selasa (4/1/2022), indeks harga adalah suatu ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga yang terjadi dari satu periode ke periode lainnya.
Di Indonesia, indeks harga ditetapkan dari hasil pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Cara menghitungnya, yaitu masing-masing harga barang dan jasa diberi bobot (weighted) berdasarkan tingkat keutamaannya. Barang dan jasa yang dianggap paling penting diberi bobot yang lebih besar.
Indeks harga sangatlah penting bagi mereka yang memiliki usaha, karena akan mempengaruhi harga beli barang produksi, yang akhirnya akan berdampak pada kualitas dan harga barang yang diberikan untuk konsumen.
Tujuan Perhitungan Indeks Harga
- Petunjuk atau barometer dari kondisi ekonomi secara umum.
- Pedoman untuk berbagai kebijakan dan administrasi perusahaan.
- Sebagai deflator.
- Pedoman pembelian berbagai jenis barang.
- Pedoman dalam mengatur gaji buruh atau untuk menyesuaikan kenaikan gaji buruh pada saat terjadi inflasi.
Macam-macam Indeks Harga
Baca Juga: Indeks Harga Produsen AS Melonjak, Kilau Emas Dunia Makin Pudar
1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
IHK adalah indeks harga konsumen melihat perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi dari waktu ke waktu.