Pelajari Pengertian Indeks Harga, Tujuan, dan Jenis Macamnya

Selasa, 04 Januari 2022 | 16:06 WIB
Pelajari Pengertian Indeks Harga, Tujuan, dan Jenis Macamnya
indeks harga yang sering ditemui adalah harga barang pokok seperti telur, minyak, beras, dan sebagainya. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi Anda yang suka berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari, harga barang sering kali naik dan turun. Nah, naik dan turunnya harga barang ini identik dengan indeks harga.

Masalah indeks harga yang sering ditemui adalah harga barang pokok seperti telur, minyak, beras, dan sebagainya menjelang hari raya yang kerap mengalami kenaikan, lalu akan kembali turun jika sudah stabil.

Lantas, apa itu sebenarnya indeks harga?

Mengutip Ruang Guru, Selasa (4/1/2022), indeks harga adalah suatu ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga yang terjadi dari satu periode ke periode lainnya.

Baca Juga: Indeks Harga Produsen AS Melonjak, Kilau Emas Dunia Makin Pudar

Di Indonesia, indeks harga ditetapkan dari hasil pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara menghitungnya, yaitu masing-masing harga barang dan jasa diberi bobot (weighted) berdasarkan tingkat keutamaannya. Barang dan jasa yang dianggap paling penting diberi bobot yang lebih besar.

Indeks harga sangatlah penting bagi mereka yang memiliki usaha, karena akan mempengaruhi harga beli barang produksi, yang akhirnya akan berdampak pada kualitas dan harga barang yang diberikan untuk konsumen.

Tujuan Perhitungan Indeks Harga

  1. Petunjuk atau barometer dari kondisi ekonomi secara umum.
  2. Pedoman untuk berbagai kebijakan dan administrasi perusahaan.
  3. Sebagai deflator.
  4. Pedoman pembelian berbagai jenis barang.
  5. Pedoman dalam mengatur gaji buruh atau untuk menyesuaikan kenaikan gaji buruh pada saat terjadi inflasi.

Macam-macam Indeks Harga

Baca Juga: Indeks Harga Pangan Naik, Sri Mulyani Khawatir Picu Kenaikan Inflasi

1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
IHK adalah indeks harga konsumen melihat perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi dari waktu ke waktu.

Indeks harga konsumen diambil dari data empat kelompok, yaitu kelompok makanan, perumahan, aneka barang, dan jasa.

Menariknya IHK kerap digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai indikator inflasi di Indonesia.

2. Indeks Harga Perdagangan Besar/Indeks Harga Produsen
Indeks harga perdagangan besar merupakan angka indeks yang menunjukkan perubahan pada harga pembelian barang oleh para pedagang besar.

Berbeda dengan indeks harga konsumen yang ditetapkan dalam satuan kecil, indeks harga perdagangan besar ditetapkan dalam ukuran atau kuantitas borongan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil industri, impor dan ekspor.

3. Indeks Harga yang Diterima dan Dibayar Petani
Indeks harga yang diterima dan dibayar petani adalah indeks harga yang harus dibayar oleh petani baik untuk biaya hidup maupun untuk biaya produksi termasuk juga biaya hipotek, pajak, upah.

Perlu diketahui juga, rasio antara indeks harga yang dibayar dan diterima dalam waktu tertentu disebut dengan rasio paritas.

4. Indeks Harga Implisit
Indeks harga jenis ini sebenarnya suatu metode untuk membandingkan pertumbuhan ekonomi nominal dengan pertumbuhan ekonomi riil.

Perhitungan cara ini melibatkan semua barang yang diproduksi. Indeks harga implisit menjadi ukuran inflasi dari periode di mana harga dasar untuk perhitungan GNP riil digunakan sampai GNP sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI