Imbas Kasus Open Trip Telantarkan Peserta, Menparekraf Sandi: Pengawasan Lebih Ketat!

Senin, 03 Januari 2022 | 18:23 WIB
Imbas Kasus Open Trip Telantarkan Peserta, Menparekraf Sandi: Pengawasan Lebih Ketat!
Pendaki Gunung Rinjani. [Foto :Istimewa/beritabali.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penelantaran puluhan pendaki Gunung Rinjani oleh operator open trip menyita perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Sandiaga Uno.

Dalam keterangannya, Menparekraf Sandiaga mengatakan bakal memberi edukasi kepada penyelenggara open trip pendakian gunung.

Langkah ini diambil menyusul kasus penipuan open trip Gunung Rinjani, di mana tidak kurang dari 70 orang pendaki ditelantarkan di basecamp Sembalun, Lombok Timur.

"(Penyelenggara) Ini yang perlu diberikan sosialisasi dan edukasi, tentunya sosialisasi edukasi yang diberikan metode kekinian, dan juga menggunakan aplikasi teknologi serta langkah pengawasan yang lebih ketat lagi ke depan," ujar Menparekraf Sandiaga saat konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Kasus Penelantaran 75 Pendaki Gunung Rinjani Berakhir Damai

Menparekraf Sandiaga juga mengakui jika penyelenggara open trip adalah garda terdepan pembangunan wisata mendaki gunung Indonesia, di tengah minat mendaki yang semakin meningkat di dalam negeri.

Edukasi ini juga meliputi aturan wisata di tengah pandemi Covid-19 yang harus mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak. Apalagi banyak ditemukan saat proses pendakian, di dalam tenda kapasitasnya tidak lagi berjarak.

Ia juga menyarankan para wisatawan pendaki gunung untuk waspada dalam memilih pihak yang menggelar open trip mendaki gunung.

Sebaiknya kata Sandiaga, di masa pandemi Covid-19 protokol kesehatan saat berwisata harus memperhatikan aspek CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Ini menuntut ekosistem kegiatan mendaki gunung para pecinta alam. Seperti penanganan sampah, memberdayakan energi yang terbarukan, dan penggunaan air dijaga dengan baik," tutup Sandiaga.

Baca Juga: Disebut Rekan Separtai Caper ke Prabowo, Sandiaga Uno Buka Suara

Sementara itu, mengutip Instagram @mountnesia, Senin (3/1/2021). pelaku penipuan OT Rinjani, berhasil diamankan dan ditanggap. Beruntung, kasus berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku tidak dipenjara.

Tapi syaratnya pelaku harus bertanggungjawab, yakni mengembalikan dana sekitar Rp34,9 juta kepada para peserta OT yang ditelantarakan, dalam periode 3 bulan yakni hingga 2 April 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI