Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno memastikan tidak ada konser dan pesta kembang api dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2021 menuju tahun baru 2022 malam ini.
Hal ini mengacu dengan diperketatnya aturan protokol kesehatan di tahun baru 2022, sekaligus mencegah meluasnya penyebaran virus corona varian Omicron.
"Perayaan tahun baru yang melibatkan kerumunan kembang api dan lain sebagainya tidak diperkenankan," ujar Menparekraf Sandiaga dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Namun, Sandiaga tak melarang kegiatan perayaan tahun baru maupun ekonomi kreatif, yang tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: H-1 Tahun Baru 2022, Harga Daging dan Telur Ayam di Palembang Masih Tinggi
Kegiatan yang diperbolehkan tersebut juga sudah harus berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat, dan mematuhi ketentuan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami instruksikan hotel, untuk berkoordinasi dengan satgas Covid-19, dan kami harapkan para masyarakat imbau mereka untuk melakukan kegiatan secara bertanggungjawab," terang Sandiaga.
Perlu diketahui, saat ini tempat wisata di beberapa daerah selama periode perayaan tahun baru 2022, dibatasi jam opersionalnya.
Seperti yang dilakukan Ancol yang beroperasi sesuai arahan Dinas Prekraf DKI Jakarta, bahwa sejak 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 hanya dibuka sejak jam 6 pagi hingga jam 2 siang, di seluruh kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Selanjutnya pada 3 Januari 2021, jam operasional Ancol akan kembali normal yakni jam 6 pagi hingga jam 9 malam.
Baca Juga: 72 Ucapan Tahun Baru 2022 untuk Pacar, Keluarga dan Teman Kantor