Bali Akan Usir Turis Mancanegara Pelanggar Prokes saat Perayaan Tahun Baru 2022

Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:30 WIB
Bali Akan Usir Turis Mancanegara Pelanggar Prokes saat Perayaan Tahun Baru 2022
Ilustrasi Bali
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bali akan mengusir dan mendeportasi turis mancanegara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama perayaan tahun baru 2022.

Hal ini diungkap langsung pihak Kepala Kantor Imigrasi Bali, Jamaruli Manihuruk yang memperingatkan para turut untuk mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi saat ini Indonesia masih berjuang mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Tanah Air.

"Bersiaplah untuk diusir (bagi pelanggar)," ujar Jamaruli mengutip Channel News Asia, Selasa (31/12/2021).

Baca Juga: Tanah Lot Mulai Diserbu Wisatawan Domestik, Pengelola Batasi Jumlah Pengunjung

Hal ini juga sesuai dengan Gubernur Bali, Wayan Koster yang melarang kegiatan karnaval, kembang api, dan perkumpulan lebih dari 50 orang selama periode Natal dan Tahun Baru.

Bali Kembali Gelar Upacara Ngaben dengan Protokol Kesehatan (Dok. Kementerian Kesehatan)
Bali Kembali Gelar Upacara Ngaben dengan Protokol Kesehatan (Dok. Kementerian Kesehatan)

Selain itu, mal, restoran, dan kafe juga harus ditutup setelah pukul 10 malam, serta kapasitas pengunjung hanya boleh 75 persen.

Perlu diketahui, Pulau Dewata jadi salah satu destinasi wisata favorit turis Australia, Selandia Baru, hingga beberapa kota Singapura.

Sementara itu sepanjang 2021, nyaris 200 turis mancanegara dideportasi dari Bali, dengan 7 orang di antaranya dikeluarkan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pada Juli, tiga turis asing Amerika Serikat, Irlandia, dan Rusia dideportasi dari Indonesia, setelah mereka kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum saat penggerebekan.

Baca Juga: Menjelang Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Lakukan Penertiban di Denpasar

Lalu pada Mei 2021, seorang influencer Rusia dan YouTuber Taiwan asal AS juga telah dideportasi. setelah memposting video yang berjalan-jalan di Bali dengan cat yang digambar seperti masker di wajahnya.

Video itu kemudian viral, dan memicu kemarahan warganet Indonesia di dunia maya, yang menuntut pasangan tersebut meminta maaf dan harus dideportasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI