Cuma Perkara Minta Dibelikan Burger, Pria Ini Tega Ancam Bakar Rumah

Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:20 WIB
Cuma Perkara Minta Dibelikan Burger, Pria Ini Tega Ancam Bakar Rumah
Ilustrasi burger. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak terkadang meminta dibelikan sesuatu oleh orang tua. Itu adalah hal normal, tapi tidak jika dibubuhi dengan ancaman mengerikan seperti membakar rumah.

Melansir dari World of Buzz, seorang pria bernama Adib mengancam ayahnya pada Senin (27/12/2021) kemarin. Rupanya, pria 29 tahun itu cuma meminta dibelikan burger tapi disertai ancaman yang cukup mengerikan.

"Jika kamu tidak membelikan burger dan membawakannya untukku sekarang, maka aku akan membakar rumahmu," ujarnya kepada sang ayah yang tengah keluar membeli makanan.

Ancaman membakar rumah ini tentunya terdengar menakutkan dibandingkan dengan permintaan yang ia sebut. Mendengar ancaman yang dilontarkan sang putra, ayah Adib pun tak mau tinggal diam.

Baca Juga: Ingin Tidur Nyenyak, Hindari Konsumsi 5 Makanan Ini sebelum Tidur

Sang ayah pun mengajukan laporan pada polisi usai mendapatkan ancaman tersebut. Pada Selasa (28/12/2021) kemarin, Adib pun berujung ditahan.

Ilustrasi burger. (Pixabay/Free-Photos)
Ilustrasi burger. (Pixabay/Free-Photos)

Selama sesi pengadilan, sebuah fakta pun terungkap. Ternyata Adib adalah seorang pemilik usaha dengan penghasilan RM1.000 atau sekitar Rp3,4 juta per bulan.

Pengacara Adib kemudian mencoba berunding dengan hakim atas hukuman yang ia dapatkan. Pengacara mengatakan, seharusnya Adib menerima hukuman ringan karena penghasilan kecil yang diterima setiap bulan.

Tak sepakat dengan pengacara, Jaksa mengatakan bahwa Adib harus menerima hukuman yang bisa memberinya pelajaran. "Dalam kasus ini, terdakwa mengancam ayah kandungnya sendiri. Terdakwa seharusnya merawat dan menghormati ayahnya, bukan mengancamnya,” ujar jaksa di dalam persidangan.

Akhirnya, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara kepada Adib. Hukuman ini berlandaskan pasal 506 KUHP untuk intimidasi pidana.

Baca Juga: Muncul Wacana jika Tak Pakai PeduliLindungi Akan Dipidana, Tuai Kritik di Media Sosial

Kejadian ini pun memberi pelajaran bagi publik bahwa kekerasan dan ancaman bukanlah solusi untuk hal apa pun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI