Suara.com - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak disebut menurun dibandingkan tahun 2016 dan 2018. Temuan itu berdasarkan hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terhadap pengalaman hidup perempuan dan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021.
"Secara umum, hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016. Baik itu kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, juga selain pasangan dengan prevalensi selama hidup," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam konferensi pers hasil survei, Senin (27/12/2021).
Contoh kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan oleh pasangan maupun selain pasangan pada 2021 tercatat dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan di Indonesia usia 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya.
Bintang menyebut, angka itu turun dibandingkan tahun survei 2016 yang menunjukkan data sebesar 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun.
Baca Juga: 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: Penegakkan Hukum Harus Jadi Prioritas
Sementara itu, hasil survei pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021 juga menurun dibandingkan survei terakhir pada 2018.
"Baik anak laki-laki dan perempuan usia 13 sampai 17 tahun sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan. Namun pengalaman kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan," kata Bintang.
Pada tahun 2021 tercatat 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan hasil survei 2018 yang tercatat 62,31 petsen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya.
Menurut Bintang, penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 ini menjadi hasil dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama dilintas sektor. Meski demikian, Bintang menegaskan bahwa hasil tersebut tidak bisa dibilang baik karena artinya masih ada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Baca Juga: Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini
"Kita tidak boleh berpuas hati dalam hal ini karena seharusnya tidak boleh ada satupun anak, tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya. Ini perlu sinergi dan kolaborasi kita bersama untuk mewujudkan mimpi kita memberikan perlindungan pada perempuan dan anak di Indonesia," pungkasnya.