Suara.com - Perceraian dapat berujung rumit bagi beberapa pasangan. Salah satu contoh adalah pria yang dilarang meninggalkan Israel selama 8.000 tahun karena bercerai ini.
Melansir The Sun, pria bernama Noam Huppert tersebut tak boleh meninggalkan Israel sampai 31 Desember 9999. Secara tidak langsung, ini berarti Noam seperti dihukum penjara 8.000 tahun.
Pria 44 tahun tersebut dilarang meninggalkan Israel setelah mantan istri menuntut biaya tunjangan anak.
Akibatnya, Noam hanya boleh meninggalkan Israel jika dirinya bisa membayar lebih dari USD 3 juta atau sekitar Rp42,5 miliar.
Noam sendiri berasal dari Australia. Pada 2012, ia pindah ke Israel agar bisa lebih dekat dengan kedua anaknya.
Sebelumnya, Noam dan istri bercerai lewat pengadilan Israel. Kemudian pada 2013, Noam menerima perintah "stay-of-exit" atau larangan meninggalkan negara.
![Ilustrasi perceraian [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/10/25/o_1avs4q2fo1efq6du1jol148eh04a.jpg)
Larangan tersebut menyebabkan Noam tidak boleh meninggalkan Israel bahkan untuk keperluan liburan atau bekerja.
Sementara, jumlah uang Rp42,5 miliar tersebut merupakan tunjangan untuk membesarkan anak hingga keduanya berusia 18 tahun.
"Sejak 2013, aku terkurung di Israel," ungkap Noam.
Baca Juga: Sudah Menikah dan Cerai hingga 11 Kali, Wanita Ini Bertekad Temukan Cinta Sejati
Menurut Noam, ia bukan satu-satunya warga negara asing yang dirugikan oleh hukum Israel hanya gara-gara menikah dengan wanita Israel.