Suara.com - Bagi murid SMK jurusan Administrasi, mempelajari Administrasi Transaksi adalah hal yang wajib. Jika membahas Administrasi Transaksi, kerap berhubungan dengan struk setelah membeli atau menjual barang.
Tapi struk bisa saja tercecer atau bahkan hilang jika tidak dicatat. Nah, biasanya pencatatan ini disebut dengan administrasi transaksi.
Uniknya, karena perkembangan transaksi digital pencatatan jual-beli jadi lebih mudah lho.
Pengertian Administrasi Transaksi
Dikutip dari Ruang Guru, Administrasi transaksi adalah kegiatan pencatatan perusahaan pada setiap terjadinya perubahan posisi keuangan (transaksi) yang dilakukan secara terstruktur dengan metode tertentu.
Perubahan posisi keuangan (transaksi) yang dimaksud bisa berupa pengurangan atau penambahan.
Seperti penjualan, pembelian, membayar gaji karyawan, dan hal lainnya yang berhubungan dengan operasional perusahaan.
Pencatatannya pun bisa dilakukan dengan berbagai metode, tergantung kebutuhan perusahaan.
Jika perusahaannya berskala kecil dengan jumlah transaksi harian yang sedikit, pencatatannya bisa dilakukan secara manual di buku atau menggunakan Excel.
Namun apabila perusahaan sudah berskala besar dengan jumlah transaksi harian yang banyak, pencatatannya lebih baik dilakukan secara otomatis menggunakan sistem.
Fungsi Administrasi Transaksi
Baca Juga: Prospek Kerja Jurusan Administrasi Publik, Tidak Hanya Jadi PNS
- Pencatatan, seluruh transaksi yang terjadi selalu tercatat dalam buku atau sistem administrasi.
- Pemeliharaan, seluruh buku atau dokumen yang berhubungan dengan transaksi dapat terpelihara dengan baik.
- Penyediaan, informasi mengenai transaksi selalu tersedia dan dapat diakses dengan mudah.
- Pengerjaan, pengerjaan buku atau dokumen mengenai transaksi dapat sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Manfaat Administrasi Transaksi
Manfaat administrasi transaksi tidak berbeda dengan fungsi administrasi transaksi. Namun untuk perusahaan manfaatnya berdampak jangka panjang.