Suara.com - Menyikapi masuknya varian Omicron ke Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menparekraf Sandiaga Uno ungkap rencana pemerintah menambah waktu karantina menjadi 14 hari.
Sehingga pendatang dari luar negeri tidak lagi hanya melakukan karantina 10 hari tapi bertambah 4 hari di hotel yang ditunjuk pemerintah, atau di fasilitas karantina terpusat.
"Ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan 14 karantina terpusat. Terutama untuk yang masuk dari luar, karena dari seluruh kasus yang hadir di Indonesia, itu semua datangnya dari luar negeri," ujar Menparekraf Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing (WPB), Senin (20/12/2021).
Sandiaga mengatakan kebijakan ini diberlakukan seiring peningkatan kasus varian Omicron di luar negeri yang terus bertambah dan sudah menyebar di 95 negara.
Baca Juga: Kecam Kalangan Mampu Ingin Karantina Gratis, Luhut: Kita Harus Kerja Sama
Apalagi pendatang dari luar negeri, dan masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan internasional terus bertambah kian hari.
"Oleh karena itu untuk antisipasi dengan adanya omicron, pemerintah telah memberlakukan karantina 10 hari, karena sekarang sudah terpantau hampir 4000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk," papar Sandiaga.
Selain kebijakan karantina yang bakal ditambah, Sandiaga juga mengatakan ada 11 negara dan 4 negara tambahan, yang dilarang datang ke Indonesia, sebagai negara yang berisiko karena meningkatnya kasus varian Omicron di negara tersebut.
Adapun 4 negara tambahan tersebut yakni Inggris atau United Kingdom, Denmark, Norwegia dan Hong Kong.
"Walaupun ada satu negara dikeluarkan dari daftar tersebut, yaitu Hong Kong. Omicron ini sudah mencapai 37 ribu kasus di Inggris," tutup Sandiaga.
Baca Juga: Survei Charta Politika: Sandiaga Uno Masih Jadi Favorit Publik sebagai Wapres