Suara.com - Kain songket yang merupakan salah satu ciri budaya melayu tidak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam.
Kekinian, Malaysia tengah berupaya menjadikan kain songket sebagai salah satu Warisan Tak Benda dan mendaftarkannya ke UNESCO.
Songket diakui sebagai salah satu budaya milik Malaysia secara internasional. Adapun keputusan ini diumumkan secara langsung oleh kantor pusat UNESCO di Paris, Perancis secara daring dalam rangkaian acara 13 hingga 18 Desember 2021.
"Keputusan itu diumumkan kemarin (16 Desember) pukul 17.55 dan diputuskan oleh komite yang terdiri dari 24 negara anggota Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diketuai oleh Sri Lanka," ungkap pernyataan putusan, mengutip World of Buzz, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai WBTb, Begini Langkah Pemprov Jateng Melestarikan
Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage adalah lembaga yang didirikan untuk melestarikan warisan budaya dunia.
Sedangkan memasukan warisan budaya dalam UNESCO Representative List, dianggap sebagai pengakuan tertinggi dunia terhadap warisan budaya takbenda, yang bisa memperkenalkan dan mempromosikan warisan budaya ke tingkat dunia.
Sementara itu tidak hanya Malaysia, Indonesia juga memiliki beragam kain songket yang memiliki ciri khasnya tersendiri.
Ini karena Songket adalah jenis kainan tenun tradisional dari Kepulauan Melayu yang terdiri dari beberapa negara seperti Indonesia, Filipina, Singapura, Brunei, Timor Leste dan Malaysia.
Baca Juga: Kabar Baik! UNESCO Tetapkan Gamelan Jadi Warisan Budaya Asli Indonesia