Belanja Barang Impor? Ini Tips dari Nadhira Afifa Agar Transaksi Lancar

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 15 Desember 2021 | 19:51 WIB
Belanja Barang Impor? Ini Tips dari Nadhira Afifa Agar Transaksi Lancar
Tips Nadhira Afifa Belanja Barang Impor. (Wise)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Periode akhir tahun adalah musimnya untuk berbelanja. Sebagian masyarakat Indonesia memanfaatkan diskon yang diadakan oleh toko lokal maupun internasional. Terdapat tren yang berkembang dimana masyarakat Indonesia mulai suka belanja barang impor.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai barang yang diimpor ke Indonesia dalam Januari hingga Agustus tahun ini telah meningkat sebesar 29%.

Dokter dan akademisi tenar Nadhira Afifa, jebolan Master di bidang Kesehatan Masyarakat dari Harvard T.H. Chan School of Public Health Amerika Serikat, merupakan salah satu yang mengaku suka belanja barang impor. Nadhira lebih memilih belanja langsung karena merasa lebih nyaman dan aman jika membeli dari sumbernya secara langsung.

Namun, belanja barang impor perlu kecermatan dan ketelitian yang lebih dibandingkan belanja barang lokal. Nadhira Afifa membagikan tips agar transaksi bisa lancar dan barang diterima dengan selamat ke tangan Anda.

Berikut adalah pengalaman dan tips belanja di luar negeri dari rumah yang dilakukan Nadhira, termasuk tips mendapatkan produk dari toko yang tidak mengirim ke Indonesia.

1. Manfaatkan momentum promo dari luar negeri
Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC), 34,2% konsumen Indonesia menyukai pakaian impor, sedangkan 42,9% konsumen Indonesia menggemari sepatu dari luar negeri.

Disamping itu, menjelang tahun baru, beberapa brand di luar negeri mengadakan promo besar-besaran. Nadhira sendiri selalu memanfaatkan momentum tersebut untuk membeli produk fashion, salah satunya yang baru-baru ini diadakan yaitu Black Friday, pada 26 November lalu.

“Ketika beli barang dari luar negeri, biasanya aku memanfaatkan momentum promo besar-besaran seperti Black Friday kemarin. Kalau aku, sih, beli produk impor disesuaikan dengan kebutuhan dan produk yang tidak tersedia di Indonesia,“ jelas Nadhira, mengutip siaran pers yang diterima Suara.com.

2. Mengetahui biaya cukai yang masuk dari luar negeri
Mengingat setiap barang yang masuk dari luar ke dalam negeri wajib dikenakan pajak, kita perlu mengetahui terlebih dahulu terkait produk yang dibeli di luar negeri.

Baca Juga: Sejarah Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas

Melansir ketentuan pajak barang impor dari beacukai.go.id, pemerintah telah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.10/2019. Dalam aturan ini, Bea Cukai menyesuaikan nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman dari sebelumnya 75 Dolar menjadi 3 Dolar per kiriman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI