Kenali Berbagai Macam Produk Bank: Kredit, Deposito, Hingga Giro

Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:39 WIB
Kenali Berbagai Macam Produk Bank: Kredit, Deposito, Hingga Giro
Ilustrasi perbankan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perbankan jadi salah satu sektor penting dalam sistem ekonomi. Tapi, sudahkah Anda mengenal macam-macam produk bank, seperti kredit, transfer, dan deposito yang kerap digunakan sehari-hari?

Apalagi di era digital saat ini, rekening bank kerap digunakan untuk transfer uang, membeli barang hingga menabung dan berinvestasi.

Itulah mengapa akhirnya banyak produk bank yang tercipta mengikuti perkembangan zaman. Berikut ini macam-macam produk bank yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (10/12/2021)

1. Kredit
Kredit merupakan dana yang sudah ditarik dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.

Baca Juga: Perbankan Dunia Ramai-ramai Rekrut Pakar Kripto, Tawarkan Gaji Luar Biasa

Kredit juga kerap digunakan untuk membeli barang seperti rumah dan kendaraan, sehingga pembayaran dilakukan dengan mencicil setiap bulan dalam jumlah tertentu.

2. Transfer
Transfer sudah jadi kata yang tidak asing, kerap digunakan untuk berbelanja online.

Sehingga transfer merupakan jasa bank yang memberikan layanan pengiriman uang antarrekening maupun antarbank atas permintaan nasabah kepada penerima di tempat lain.

3. Safe Deposit Box (SDB)
Safe Deposit Box (SDB) memang tidak terlalu familiar di terdengar di telinga. SDB ini merupakan jasa yang ditawarkan kepada nasabah dalam bentuk penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga.

4. Bank Card
Bank Card merupakan kartu yang dikeluarkan bank bagi nasabahnya sebagai alat pembayaran. Ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh bank, seperti kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik (e-money card).

Baca Juga: PBB Peringatkan Keruntuhan Besar-besaran Sistem Perbankan Afghanistan

Produk Perbankan Kredit Pasif

1. Simpanan atau Tabungan
Seseorang yang memiliki rekening dan memiliki kartu ATM, buku tabungan, dan slip penarikan punya kesempatan untuk menyimpan atau menabung.

Simpanan atau tabungan ini biasanya memiliki tingkat bunga atau bagi hasil yang telah ditetapkan oleh pihak bank.

2. Giro
Giro merupakan simpanan yang penarikannya itu bisa dilakukan setiap saat. Namun untuk giro, biasanya tidak menggunakan kartu ATM atau buku tabungan.

Adapun, cara penarikannya menggunakan cek atau bilyet giro. Simpanan giro ini memiliki bunga yang lebih rendah.

3. Deposito
Deposito merupakan simpanan berjangka dengan syarat waktu tertentu seperti 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya.

Perlu diketahui, dalam produk ini nasabah tidak dapat menarik uang yang didepositokan dari bank sebelum masa jatuh tempo.

Deposito juga terbagi menjadi dua:

- Deposito On Call
Deposito on call merupakan simpanan berjangka waktu antara 3 sampai 30 hari.

Jumlah uang yang disimpan biasanya relatif besar dan besar bunga yang dibayarkan dihitung per bulan dan besar bunga ditentukan dengan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.

- Deposito Automatic Roll Over (ARO)
Deposito ARO ini bentuk lain dari deposito berjangka yang sudah jatuh tempo tapi deposan (nasabah pemilik deposito) belum mengambilnya.

Kemudian, bank secara otomatis melakukan perpanjangan waktu tanpa menunggu persetujuan deposan produk perbankan kredit pasif.

Produk Perbankan Kredit Aktif

- Kredit Rekening Koran
Kredit rekening koran merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk mutasi (pemindahbukuan) kepada rekening nasabah.

- Kredit Reimburs (Letter of Credit)
Kredit reimburs merupakan pinjaman yang diberikan ke nasabah atas pembelian sejumlah barang dan yang membayar adalah bank. Kredit ini merupakan jasa bank yang ditujukan untuk memudahkan pelayanan arus barang ekspor atau impor.

- Kredit Aksep
Kredit aksep merupakan pinjaman dengan mengeluarkan wesel yang bisa diperdagangkan.

- Kredit Dokumenter
Kredit dokumenter ini merupakan kredit yang diberikan setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang sudah disetujui kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.

- Kredit dengan Jaminan Surat Berharga
Kredit jaminan surat berharga diberikan dengan membeli surat-surat berharga kepada nasabah dan sekaligus surat-surat berharga tersebut sebagai jaminannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI