PPKM Level 3 Dibatalkan, Pesanan Hotel Untuk Liburan Nataru Meroket

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:19 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan, Pesanan Hotel Untuk Liburan Nataru Meroket
Ilustrasi liburan. (Allianz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan pemerintah untuk membatalkan aturan PPKM level 3 secara nasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berdampak positif bagi industri pariwisata. 

Pelonggaran aturan tersebut membuat masyarakat segera merencanakan liburan akhir tahun, salah satunya dengan segera memesan hotel. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, tak lama setelah pengumuman itu disampaikan, rata-rata pemesanan hotel untuk periode Nataru mulai meningkat.

"Sejak diumumkan PPKM level 3 dibatalkan, sudah mulai meningkat reservasi. Karena sampai minggu lalu, masih dingin, belum ada respon. Sekarang sudah ada hal yang positif," kata Hariyadi dalam dialog produktif virtual Forum Merdeka Barat, Kamis (9/12/2021).

Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). FOTO/Rivan Awal Lingga

Ia berharap, geliat positif wisata itu bisa bertahan dan tak lagi terganjal aturan pengetatan pencegahan Covid-19 seperti yang terjadi pada akhir tahun lalu. 

Baca Juga: Tiket.com Gelar TTS 12.12 Sale, Berikut Daftar Promo Menarik yang Bisa Dipilih

"Akhir tahun lalu sebetulnya booking sudah mulai naik mendekati akhir tahun, tapi kemudian direm karena penerapan PCR. Waktu itu juga kan masih mahal banget, jadi langsung drop kunjungannya. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu," ujarnya.

Meski begitu, menurut Hariyadi, baik pemerintah, pelaku wisata, juga masyarakat telah lebih siap melakukan antisipasi untuk kondisi terburuk akibat wabah Covid-19 dibandingkan tahun lalu. 

Hal itu terlihat dari tidak ditemukannya kluster penularan virus corona di hotel maupun restoran selama periode Oktober-November di mana kapasitas pengunjung telah diizinkan mencapai 100 persen.

"Alhamdulillah, kita tidak menemukan kluster baru. Inilah yang mungkin salah satu pertimbangan pemerintah membatalkan PPKM level 3 secara nasional. Tapi kehati-hatian tetap harus kita kedepankan," ucap Hariyadi. 

Ia menekankan bahwa PHRI juga mendukung sepenuhnya aturan pemerintah yang melarang kegiatan perayaan apapun, baik di restoran maupun hotel. Akan tetapi, kegiatan pariwisata tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: Shandy Aulia Main Bareng Anak, Sosok Bayangan Perekam Video Bikin Penasaran: Daddy-nya?

Hariyadi menyampaikan bahwa pelaku pariwisata juga punya tanggung jawab dalam pencegahan penularan Covid-19. 

"Kita upayakan tidak ada penumpukan pengunjung, tidak ada penumpukan tamu. Sehingga kita bisa lebih baik. Kami meyakini kalau melihat dari pola kemarin Novembe,  karena kegiatan meeting sudah jalan juga di tempat pariwisata sudah terbilang aktif mendekati volume normal, menurut saya ini adalah pertanda positif dalam menyambut akhir tahun juga 2022 nanti," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI