Suara.com - Komnas Perempuan membenarkan bahwa korban kekerasan seksual di Mojokerto Novia Widyasari Rahayu (NWR) pernah meminta bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
Berdasarkan pengakuan korban terungkap kalau pelaku Randy Bagus Hari Sasingko telah melakukan kekerasan dalam pacaran sejak dua tahun lalu.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani mengatakan korban tidak hanya mengalami perkosaan oleh pelaku, tapi berbagai tindak kekerasan lainnya.
"Korban bukan hanya mengalami perkosaan, tapi juga serangkain kekerasaan lainnya baik, fisik maupun psikis. Selain itu, dia juga kerap diminta berulang kali berhubungan seksual secara paksa oleh pelaku," kata Andy dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).
![Novia Widyasari Rahayu.[Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/06/36999-novia-widyasari-rahayutwitter.jpg)
Korban melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan pada Agustus 2021. Setelah beberapa kali coba dihubungi, korban baru bisa berkomunikasi dengan Komnas Perempuan pada awal November.
Korban mengaku kalau kekerasan dalam pacaran telah dilakukan pelaku sejak awal menjalin hubungan pada 2019. Namun, selama itu korban tidak bisa keluar dari hubungannya karena kekangan dari pelaku.
"Saat almarhum mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pelaku yang memiliki profesi sebagai anggota kepolisian memaksa untuk menggugurkan kehamilannya walaupun korban berkali-kali menolak untuk menggugurkan kandungannya," ungkap komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
Pemaksaan aborsi yang diminta dengan cara korban harus meminum obat-obatan pil KB dan jamu-jamuan. Juga pemaksaan melakukan hubungan seksual di tempat yang tidak wajar karena anggapan kalau sperma dapat menggugurkan janin.
Korban tidak hanya sekali diperkosa hingga hamil. Pada kehamilan kedua, Randy Bagus yang juga anggota di Polres Pasuruan itu lagi-lagi meminta agar NWR menggugurkan kandungannya dengan cara memasukkan obat ke vagina korban.
Baca Juga: Terkuak! Orang Tua Novia Widyasari Ternyata Seorang Staf Ahli Wali Kota
Pada kehamilan kedua itu, keluarga pelaku bahkan menuding korban sengaja menjebak agar bisa dinikahkan. Siti mengatakan, perlakukan tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati pada korban.