Kemenparekraf Bagikan Rp 50 Juta untuk Brand Baju Lokal, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Sabtu, 27 November 2021 | 17:36 WIB
Kemenparekraf Bagikan Rp 50 Juta untuk Brand Baju Lokal, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Ilustrasi brand lokal clothing. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik datang dari komunitas clothing Indonesia, Jakcloth yang mendapat dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), berupa subsidi Rp 50 juta untuk tiap brand agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Subsidi ini berasal dari program stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021, dalam bentuk voucher belanja untuk UMKM Indonesia. Sehingga produk asli buatan Indonesia karya anak bangsa bisa lebih berkembang dan tidak redup terhantam pandemi.

“Saat yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di Indonesia,“ ujar Ucok, Ceo jakcloth, mengutip siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu (27/11/2021).

Adapun pelaku brand clothing yang ingin mendapatkan subsidi ini, selain hanya perlu menjual produk lokal asli buatan Indonesia. Pelaku usaha juga perlu tergabung sebagai seller jakcloth.co.id dan dan mendaftar di website kemeparekraf STIMULUS-BBI.KEMENPAREKRAF.GO.ID.

Baca Juga: Bangga Buatan Indonesia, Buiboo Bawa 6 Brand Lokal ke IMBEX 2021

Jakcloth Year End Sale 2019. (Dok. Jakcloth)
Jakcloth Year End Sale 2019. (Dok. Jakcloth)

"Semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar 50 juta rupiah per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di www.jakcloth.co.id," jelas Ucok.

Program ini dipandang sebagai angin segar bagi pelaku UMKM baju clothing, sejak diterpa badai pandemi Covid-19 yang nyaris 2 tahun.

Di sisi lain konsumen yang membeli produk jakcloth kerjasama Kemenparekraf ini, dengan dengan transaksi minimal Rp 200 ribu.

Pembeli akan bisa langsung mendapatkan potongan Rp 100 ribu, yang merupakan subsidi voucher dari SBBI. Bahkan, menariknya pembeli tidak dibatasi jumlah maksimal transaksinya.

“Jadi kalau ada konsumen belanja di www. Jakcloth.co.id dan melakukan misal tiga kali transaksi maka diperbolehkan dan langsung mendapatkan potongan” ujar Ucok.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Pariwisata Indonesia, Airbnb Umumkan Perjanjian MoU dengan Kemenparekraf

Adapun pendaftaran seller sudah dimulai sejak 20 hingga 30 november 2021. Selain itu, program ini juga sudah dijalan melalui event offline atau luring di Platform jakcloth.co.id pertanggal 1 hingga 12 Desember 2021.

Bagi yang tertarik, langkah pertama untuk calon seller yaitu mendaftar melalui linkhttps://bit.ly/Registrasi-Tenant-JakClothxKemenparekraf.

Selanjutnya, jika menemui kendala teknis akan oleh tim jakcloth.co.id. Informasi lengkap juga bisa diperoleh di akun Instagram @jakcloth.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI