Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun?

Jum'at, 26 November 2021 | 10:10 WIB
Nataru Jadi Panen, Berapa Penghasilan Industri Pariwisata di Liburan Akhir Tahun?
Ilustrasi liburan. (Allianz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu aturan PPKM level 3, disebutkan tentang adanya larangan mudik Nataru.

Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.

"Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," terang Imendagri 62/2021.

Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI