Suara.com - Media memiliki peran besar dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Sayangnya, selama ini masih banyak konten berita media yang justru dapat berkontribusi dalam menormalisasi kekerasan terhadap perempuan dan seksisme.
Hal ini disorot oleh Jamshed M. Kazi, UN Women Representative and Liasion to ASEAN, yang menyebut bahwa meski pemberitaan media yang lebih bertanggung jawab dan lebih luas mungkin tidak akan mengakhiri atau menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan, karena ini membutuhkan keterlibatan dari seluruh masyarakat.
Namun, peran media tetap penting untuk meningkatkan kesadaran, melawan misinformasi, menanamkan lebih banyak kepercayaan bagi para penyintas dan mendorong respons publik - terutama di antara pembuat kebijakan, akademisi, influencer, dan penyedia layanan.
"Karena itu, dengan peliputan yang berperspektif korban serta dapat mempromosikan norma positif yang mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender hal ini bisa dilakukan," ungkapnya dalam diskusi bersama media yang digelar Yayasan Care Peduli dan UN Women, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: Hal yang Mesti Kamu Tahu
Devi Asmarani, Co-founder dan Editor-in-chief Magdelene.co, juga mengatakan bahwa pemberitaan yang baik dan akurat dapat membantu menjadi katalis untuk perubahan yang positif, untuk mengakhiri manifestasi dari sistem patriarki termasuk budaya perkosaan.
Namun, kata dia, masih banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki kinerja media dalam hal ini. Bonaria Siahaan, CEO Yayasan Care Peduli menambahkan, banyak hal yang masih kurang diulas di media tentang kekerasan berbasis gender.
Hal tersebut adalah keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dengan seksisme dan ketidaksetaraan gender yang mana kedua hal ini menjadi akar masalah masih terjadinya terhadap perempuan.
"Karena itu, media sebagai potret dari kondisi sosial masyarakat mempunyai power yang sangat besar untuk menjangkau, mengedukasi dan membentuk opini yang diharapkan dapat mengubah perspektif akan kekerasan terhadap perempuan," tutup Bonaria.
Baca Juga: Marak Praktik Kawin Kontrak, Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Perempuan