Suara.com - Kian kemari semakin santer dibahas terkait ketahanan pangan, apalagi Indonesia terkenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai petani.
Tapi sayangnya, hanya sedikit yang memahami apa itu ketahanan pangan, yang menjadi cikal bakal terbentuknya kesehatan masyarakat Indonesia.
Mengutip Ruang Guru, Jumat (26/11/2021) pangan merupakan satu dari 3 kebutuhan dasar manusia. Itulah sebabnya ada ungkapan sandang, papan, dan pangan (pakaian, tempat tinggal, dan makanan).
Tapi ketiga hal ini manusia tidak bisa hidup, apalagi makanan sumber energi untuk bisa tetap beraktivitas.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Meroket, Ramai Petani Beli Mobil secara Kontan
Sedangkan ketahanan pangan adalah kemampuan untuk mencukupi pangan dan keterjaminan tiap individu untuk memperoleh pangan.
Itulah kenapa ketahanan pangan mencakup banyak aspek dan punya definisi yang luas, sesuai dengan tujuannya.
Adapun pelaksanaan ketahanan pangan di Indonesia, sudah diatur dalam UU Pangan No.7 tahun 1996.
Undang-undang tersebut mengatur tentang ketahanan pangan yang meliputi aspek keamanan, mutu, dan keragaman sebagai kondisi yang harus dipenuhi dalam pemenuhan pangan penduduk yang merata serta harganya terjangkau.
Bahan industri
Baca Juga: Potensi Energi Terbarukan Besar,Jokowi Perintahkan Ini ke Luhut, Bahlil dan Erick Thohir
Bahan industri adalah bahan mentah, bahan baku, atau barang setengah jadi yang diolah untuk menjadi bahan yang memiliki nilai jual yang tinggi.
Dalam UU No.5 Tahun 1984, industri didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi.
Adapun bahan industri dibagi dalam beverapa jenis sebagai berikut:
1. Bahan mentah
Bahan yang diambil langsung dari alam atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan industri.
Komoditas bahan mentah ini pada umumnya tidak bisa langsung diolah oleh masyarakat karena hanya bisa diolah industri besar yang memiliki fasilitas khusus.
Contohnya seperti getah karet, kelapa sawit, bijih besi dan lain-lain.
2. Bahan baku
Bahan mentah yang telah diolah secara ringan, biasanya masih jauh dari barang jadi/untuk memudahkan proses.
Contoh dari bahan baku yakni seperti kapas untuk produksi tekstil, gula untuk bahan baku makanan atau kedelai bahan baku industri kecap, tahu, dan tempe.
3. Barang setengah jadi
Bahan setengah jadi merupakan barang yang sudah mengalami proses industri lebih lanjut dan hampir mendekati barang jadi.
Contohnya kain yang banyak dijual, untuk kemudian dijadikan pakaian atau tirai di rumah.
Energi baru dan terbarukan
Minyak bumi dan batu bara masih menjadi energi utama dalam menggerakkan mesin. Tetapi disadari atau tidak, minyak bumi dan batu bara adalah dua sumber energi yang nantinya akan habis.
Selain itu kedua komponen tersebut, hanya bisa terbentuk dalam jangka waktu yang lama, puluhan, atau ratusan juta tahun.
Sedangkan energi baru adalah jenis-jenis energi yang pada saat ini belum pernah dipergunakan secara massal oleh manusia dan masih dalam pengembangan.
Contoh, energi baru adalah pemanfaatan sel surya untuk menyalakan lampu lalu lintas. Sementara itu, energi terbarukan adalah energi yang ketersediaan sumbernya bisa dipulihkan dengan cepat setelah sumber itu digunakan atau dihabiskan secara alami.