Mengenal Apa Itu Ketahanan Pangan, Bahan Industri dan Energi Terbarukan

Jum'at, 26 November 2021 | 09:26 WIB
Mengenal Apa Itu Ketahanan Pangan, Bahan Industri dan Energi Terbarukan
Aktivitas produksi di industri makanan dan minuman? ilustrasi ketahanan pangan (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kian kemari semakin santer dibahas terkait ketahanan pangan, apalagi Indonesia terkenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai petani.

Tapi sayangnya, hanya sedikit yang memahami apa itu ketahanan pangan, yang menjadi cikal bakal terbentuknya kesehatan masyarakat Indonesia.

Mengutip Ruang Guru, Jumat (26/11/2021) pangan merupakan satu dari 3 kebutuhan dasar manusia. Itulah sebabnya ada ungkapan sandang, papan, dan pangan (pakaian, tempat tinggal, dan makanan).

Tapi ketiga hal ini manusia tidak bisa hidup, apalagi makanan sumber energi untuk bisa tetap beraktivitas.

Sedangkan ketahanan pangan adalah kemampuan untuk mencukupi pangan dan keterjaminan tiap individu untuk memperoleh pangan.

Itulah kenapa ketahanan pangan mencakup banyak aspek dan punya definisi yang luas, sesuai dengan tujuannya.

Adapun pelaksanaan ketahanan pangan di Indonesia, sudah diatur dalam UU Pangan No.7 tahun 1996.

Undang-undang tersebut mengatur tentang ketahanan pangan yang meliputi aspek keamanan, mutu, dan keragaman sebagai kondisi yang harus dipenuhi dalam pemenuhan pangan penduduk yang merata serta harganya terjangkau.

Bahan industri

Baca Juga: Harga Sawit Riau Meroket, Ramai Petani Beli Mobil secara Kontan

Bahan industri adalah bahan mentah, bahan baku, atau barang setengah jadi yang diolah untuk menjadi bahan yang memiliki nilai jual yang tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI