Asosiasi Pariwisata Harap Pemerintah Tak Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru

Kamis, 25 November 2021 | 20:30 WIB
Asosiasi Pariwisata Harap Pemerintah Tak Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru
Bali Kembali Gelar Upacara Ngaben dengan Protokol Kesehatan (Dok. Kementerian Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," terang Imendagri 62/2021.

Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI