Tema ini digaungkan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari website PBB, berdasarkan data dari 13 negara, selama pandemi Covid-19, 2 dari 3 perempuan melaporkan bahwa mereka atau perempuan yang mereka kenal mengalami kekerasan. Namun hanya 1 dari 10 korban yang mememinta bantuan ke polisi.
PBB menekankan bahwa pemangku kebijakan di seluruh dunia harus meningkatkan pelayanan yang bisa digapai oleh penyintas dengan mudah dan cepat baik di sektor kepolisian, keadilan, Kesehatan, dan sosial.
Selain itu, seluruh masyarakat juga bisa berpartisipasi menghentikan kekerasan ini dimulai dengan mempercayai, mendengarkan, dan mendukung para penyintas, mengubah norma sosial, dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan.