Level PPKM Naik saat Natal dan Tahun Baru 2022, Bagaimana Nasib Industri Pariwisata?

Selasa, 23 November 2021 | 18:25 WIB
Level PPKM Naik saat Natal dan Tahun Baru 2022, Bagaimana Nasib Industri Pariwisata?
Pemandu pariwisata memeriksa suhu tubuh peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' yang akan memasuki bus pariwisata di Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 akan kembali menaikan level PPKM untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, sekaligus mengurangi tekanan di fasilitas kesehatan rumah sakit, serta mencegah kematian akibat virus corona melonjak drastis.

Diungkap Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Covid-19, dr. Falla Adinda, bahwa kenaikan level PPKM di Jawa-Bali ini bukan ditujukan untuk menganggu ekonomi pelaku industri pariwisata.

"Kenaikan level ini yang harusnya masyarakat bisa paham, bukan untuk mematikan ekonomi, kita semua mencoba agar Indonesia bisa kendalikan angka Covid-19 ini," ujar dr. Falla dalam acara diskusi Satgas Covid-19, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Palembang Zona Hijau COVID-19, Pegawai 75 Persen Bisa Masuk Kantor

Peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' mengunjungi kawasan Hutan Kera Sangeh, Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' mengunjungi kawasan Hutan Kera Sangeh, Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Perempuan yang bertugas di departemen perubahan perilaku itu mengakui, memang tidak mudah di saat level PPKM di banyak daerah seperti di DKI Jakarta sudah turun ke level 1, tapi harus kembali dinaikan saat dihadapkan pada Nataru 2022.

Tapi langkah kebijakan menaikan level PPKM, harus dilakukan agar gelombang pandemi terdahsyat yang pernah dialami Indonesia pada Juni-Juli 2021 tidak lagi terjadi, dan bisa diredam.

"Kenaikan level PPKM ini bukan untuk mematikan lahan satu atau menghidupkan lahan lainnya. Ini dipergunakan sebaik-baiknya, agar nyawa manusia tidak ada yang hilang lagi. Kita tidak ingin kasus di bulan Juli tidak terulang lagi," tutur dr. Falla.

Salah satu caranya dengan mengurangi mobilitas masyarakat, diam diri di rumah jika dirasa tidak terlalu penting.

Selain itu Satgas Covid-19 juga tidak akan menindak atau memberi sanksi pelanggar protokol kesehatan, yang hanya akan membuang tenaga dan waktu.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bogor

Hal yang bakal difokuskan yakni, mengimbau pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pemilik hotel, restoran hingga destinasi wisata untuk menegakan protokol kesehatan saat Nataru 2022 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI