Suara.com - Paylater sebagai cara pembayaran transaksi cicilan kini semakin populer digunakan masyarakat saat belanja online. Kecepatan dan kemudahan membeli barang dengan cicilan membuat fitur paylater kini digunakan oleh hampir seluruh marketplace di Indonesia.
Ika Febriana Habiba, seorang CX Manager, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Kominfo, 27 persen masyarakat mengaku pernah menggunakan paylater.
"Keuntungan paylater selain cepat dan praktis, juga memiliki banyak promo menarik. Apalagi orang jadi bisa membayar angsur tanpa perlu kartu kredit," tutur Ika, dalam siaran pers Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diterima Suara.com.
Meski begitu, penggunaan paylater dikatakannya juga memiliki risiko. Misalnya, biaya layanan yang tinggi serta potensi penurunan nilai kredit akibat gagal membayar.

Ada juga risiko perilaku konsumtif yang meningkat, karena menganggap bisa membeli barang terlebih dahulu tanpa perlu membayar.
"Ini bahaya karena paylater bisa jadi utang yang membengkak. Telat bayar kena denda, nggak dibayar-bayar denda makin besar sampai menggunung bahkan melebihi nilai barang yang dibeli," terangnya.
Untuk itu Ika memberikan sejumlah tips untuk menggunakan paylater yang baik dan bijak serta tidak membuat utang menumpuk. Apa saja?
Pertama, membatasi nilai pinjaman. Pastikan barang yang Anda beli sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Kedua, pahami betul kontrak perjanjian dengan penyedia layanan. Memahami kontrak dengan jelas membuat kita paham akan hak dan tanggung jawab peminjaman,
Baca Juga: 5 Tips Riset UX untuk Tampilan Ramah Pengguna
Ketiga, segera lunasi cicilan Anda sesuai tenor yang disepakati untuk menghindari denda.