Suara.com - Prosedur bayi tabung merupakan salah satu alternatif bagi pasangan yang kesulitan dalam memiliki anak.
Belum lama ini, kisah pasangan suami-istri yang memiliki anak lewat prosedur bayi tabung menjadi sorotan. Pasangan tersebut memiliki anak kembar tapi dilahirkan di tahun berbeda.
Kisah tersebut dibagikan oleh Dr. Benediktus A, MPH,Sp.OG di media sosial Instagram miliknya.
Lewat akun @drbennyarifin, dokter satu ini membagikan kisah pasangan suami-istri bernama Aisyah Fiyanti dan Rifki. Pasangan ini sudah menikah 12 tahun.
Pada tahun 2015 silam, pasangan tersebut mengawali proses bayi tabung (IVF). Dari sana, keduanya dikaruniai anak laki-laki yang lahir tahun 2016.
Di saat bersamaan, pasangan ini juga membekukan embrio lain. Embrio tersebut sempat disimpan selama 6 tahun sebelum pasangan ini kembali memutuskan punya anak.

"Kemudian pasangan ini melakukan Frozen Embryo Transer (FET) lagi di tahun 2021 dari embrio yang telah disimpan selama 6 tahun," lanjut caption unggahan tersebut.
"Dan berhasil hamil lagi dengan sehat hingga lahirnya Khadijah Adzkiya pada tanggal 11 November 2021 hari ini."
Dokter ini lantas menambahkan bahwa bayi perempuan pasangan ini merupakan salah satu bayi 'tertua' di klinik mereka.
Baca Juga: Psikolog Ini Jelaskan Batasan Antara Bullying dengan Bercandaan, Perbedaannya Juga!
Alasannya, bayi tersebut berasal dari embrio yang sudah dibekukan selama 6 tahun sebelum akhirnya dilahirkan.