Suara.com - Dalam kegiatan ekonomi, ada yang disebut dengan organisasi ekonomi Asia. Organisasi ini dibentuk agar ekonomi di kawasan Asia dapat terbangun dengan baik dan terorganisir.
Mengutip Ruang Guru, Selasa (9/11/2021) organisasi ekonomi Asia adalah organisasi ekonomi yang anggotanya terdiri dari negara-negara yang berada di kawasan Asia.
Terdapat enam organisasi yang perlu diketahui, dan Indonesia termasuk sebagai anggota di dalamnya.
1. SAARC
SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation) didirikan pada 8 Desember 1985 di Dhaka, Bangladesh, oleh negara Pakistan, Bangladesh, Bhutan, India, Nepal, Maladewa, dan Sri Lanka. SAARC bermarkas di Kathmandu, Nepal.
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November
Berdirinya SAARC dilatarbelakangi oleh keinginan negara-negara Asia Selatan untuk bekerja sama dengan semangat persaudaraan, kepercayaan dan pengertian.
Tujuan dari SAARC adalah untuk membangun perekonomian negara-negara anggota Asia Selatan.
Momen penting dalam organisasi SAARC adalah ketika menerapkan South Free Trade Area tahun 2006 untuk mempermudah kegiatan perdagangan di Asia Selatan.
Selain memiliki anggota tetap, SAARC juga mempunyai sembilan negara pengamat, yaitu Amerika Serikat, Australia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Mauritius, Myanmar, Tiongkok, dan Uni Eropa.
2. MEE
Pada 1 Juni 1955 ada sebuah pertemuan di Messina, Italia yang menunjuk Paul Henry Spaak, Menteri Luar Negeri Belgia, sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi.
Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang mengintegrasikan Eropa, yaitu:
Baca Juga: Cara Daftar Internet Banking BCA Lewat HP, Tidak Perlu Ke Bank
- Membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
- Membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu akhirnya disetujui pada 25 Maret 1957 di Roma, dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Pertemuan di Roma menghasilkan Traktat Roma yang meresmikan berdirinya MEE.
Pembentukan MEE dilatarbelakangi oleh keberhasilan European Coal and Steel Community (ECSC) dalam mendorong negara-negara seperti Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda, dan Jerman Barat membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi.
Sehingga, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). MEE menegaskan tujuannya, antara lain :
- Meningkatkan kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
- Menghapuskan bea masuk dan pembatasan ekspor-impor antara negara-negara anggota.
- Memberikan bantuan dana kepada negara-negara yang masih rendah pendapatan ekonominya.
- Meningkatkan tarif yang tinggi dan membatasi secara ketat barang-barang masuk yang bukan dari negara-negara anggota.
- Meluaskan hubungan dengan negara–negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Common Market), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.
Pada akhirnya, MEE bergabung dengan ECSC dan Euratom menjadi Uni Eropa melalui perjanjian Merger Treaty yang ditandatangani di Brussels pada 8 April 1965.
3. AFTA
AFTA (ASEAN Free Trade Area) dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-IV di Singapura tanggal 28 Januari 1992.
AFTA adalah kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional dengan menjadikan wilayah ASEAN sebagai basis produksi dunia.
AFTA awalnya hanya beranggotakan Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Filipina. Kemudian pada perkembangannya anggota ASEAN lainnya ikut bergabung. Vietnam bergabung pada 1995.
Laos dan Myanmar bergabung pada 1997, dan Kamboja bergabung pada 1999. Hal ini menjadikan seluruh negara ASEAN menjadi anggotanya.
4. NAFTA
NAFTA (North American Free Trade Agreement) mulai beroperasi pada 1 Januari 1994. Awalnya NAFTA dilaksanakan oleh dua negara, yakni Amerika Serikat dan Kanada.
Berdirinya NAFTA dilatarbelakangi oleh American Summit di Chili pada April 1988 yang membahas tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan, budaya, perjalanan, hingga cyberspace.
Kerja sama yang dijalin Amerika Serikat dan Kanada menarik minat Meksiko untuk terlibat dalam perjanjian tersebut.
Pada September 1998, Meksiko pun menandatangani Declaration and Memorandum of Understanding yang meresmikan masuknya Meksiko ke dalam NAFTA.
5. CAFTA
CAFTA (Central American Free Trade Agreement) merupakan perjanjian perdagangan bebas yang disetujui oleh Amerika Serikat beserta negara-negara Amerika Tengah seperti Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras, dan Nikaragua dalam kurun waktu 2003-2004.
Keberadaan CAFTA menjadi wadah dari Caribbean Basin Initiative yang berisi tentang aturan biaya ekspor dan kuota impor antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah.
Tujuan dibentuknya CAFTA adalah mewujudkan kemajuan perdagangan antar negara anggotanya. Keberadaan CAFTA memiliki beberapa ketentuan, yaitu perdagangan jasa lintas batas, jasa keuangan, investasi, akses pasar, dan pertanian.
6. APEC
APEC (Asian-Pacific Economic Cooperation) didirikan pada 1989 oleh beberapa negara di kawasan Asia dan Pasifik.
Tujuan didirikannya APEC adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik.
APEC memiliki prinsip dalam menjalankan kegiatan organisasi antara lain: consensus (keputusan APEC harus bermanfaat dan disepakati semua anggota), voluntary and non-binding (kesepakatan secara sukarela), concerted unilateralism (keputusan dilakukan bersama-sama), dan differentiated time frame (liberalisasi negara ekonomi anggota).
Keberadaan APEC secara nyata berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Negara anggota APEC berkontribusi terhadap 53% GDP dunia serta 44% volume perdagangan di dunia.
APEC hingga kini beranggotakan 21 negara di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia di dalamnya.
Beberapa organisasi regional ini berpengaruh pada perekonomian Indonesia, seperti AFTA dan APEC.
Dengan adanya AFTA, Indonesia diuntungkan karena bisa menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia serta mendorong pelaku usaha Indonesia untuk bersaing dagang dengan pelaku usaha dari negara lain.
Selain AFTA, APEC juga berpengaruh dalam meningkatkan neraca perdagangan Indonesia.
Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Neraca perdagangan Indonesia kepada seluruh anggota APEC mencapai US$289,3 miliar atau 75% dari total perdagangan Indonesia hingga tahun 2011.