Suara.com - Seorang pria asal Nigeria menjadi sorotan karena memilih untuk jual diri. Pria tersebut bahkan menawarkan dirinya dengan harga yang tidak murah.
Menyadur Oddity Central, pria 26 tahun bernama Aliyu Na Idris tersebut menjadi sorotan sekitar akhir Oktober 2021 silam.
Aliyu Na Idris mencuri perhatian karena tampak berjalan di kota Karo dengan papan kardus yang bertuliskan bahwa dirinya dijual.
"Pria ini untuk dijual, 20 juta Naira," tulis pria yang sebelumnya bekerja sebagai penjahit ini.
Baca Juga: Pria Beli Baju untuk Salat Temukan Keanehan, Warganet: Jumat ke Masjid Minggu ke Gereja
Uang sebanyak 20 juta Nigerian Naira sendiri setara Rp699,5 juta. Sebelumnya, Aliyu Na Idris sudah menawarkan diri di kota Kaduna.
Meski begitu, ia gagal menarik perhatian pembeli sehingga memilih pindah ke kota Karo untuk jual diri.
"Keputusanku untuk menjual diriku sendiri adalah karena kemiskinan," ungkap Aliyu.
Dari hasil penjualan tersebut, Aliyu berharap dapat memberikan 10 juta naira atau Rp350 juta untuk orangtua.
Kemudian, ia juga akan membayar pajak sebesar 5 juta naira (Rp175 juta) ke pemerintah, memberikan 2 juta naira (Rp69,9 juta) ke orang yang membantunya mencari pembeli, dan menyimpan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Keren! Pria Ini Berhasil Bikin Pembungkus Kopi yang Bisa Larut di Air
Aliyu sendiri sama sekali tidak mengungkap jasa apa yang ia tawarkan dengan menjual diri. Namun, pria 26 tahun ini berhasil menemukan beberapa orang yang tertarik.
Meski begitu, Aliyu gagal karena harga Rp700 juta dirasa terlalu mahal. Selain itu, pria ini malah berakhir ditangkap polisi Hisbah setelah viral di media sosial.
Alasannya, Aliyu ditangkap karena aksinya tersebut dianggap telah melanggar hukum Islam.
"Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan satu malam dengan kami. Yang dia lakukan dilarang dalam Islam, kau tidak boleh menjual diri apa pun situasi atau kondisimu," ungkap pemimpin polisi Hisbah, Harun Ibn Sina kepada BBC.
Penangkapan Aliyu Na Idris sendiri ternyata menjadi kontroversi. Banyak yang menganggap bahwa polisi Islam bersikap kelewatan.
Dibanding menangkap Aliyu, polisi disarankan untuk memberinya konseling dan segera melepaskannya.
Untunglah, Aliyu Na Idris dilepaskan oleh polisi sehari kemudian. Aliyu juga menjelaskan jika dirinya tidak diperlakukan buruk oleh polisi.
Sebaliknya, ia hanya diberi nasihat serta saran oleh polisi Hisbah setelah ditangkap.