Kemen PPPA Soroti Kesenjangan Gender Dalam Akses Layanan Keuangan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:59 WIB
Kemen PPPA Soroti Kesenjangan Gender Dalam Akses Layanan Keuangan
Ilustrasi layanan keuangan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adanya kesenjangan gender dalam akses layanan keuangan terutama di masa pandemi COVID-19 menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak alias Kemen PPPA.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender, Kemen PPPA Muhammad Ihsan mengatakan terdapat kesenjangan gender yang menyulitkan perempuan mendapatkan akses layanan keuangan.

"Kesenjangan gender yang terjadi di antaranya adalah dalam akses kepada produk dan layanan keuangan formal," kata Ihsan dalam webinar, dikutip dari ANTARA.

Hal inilah yang menjadi latar belakang diluncurkannya Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Perempuan pada Juni 2020. Tujuannya untuk meningkatkan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal termasuk bagi masyarakat perempuan.

Baca Juga: Kemen PPPA Ingatkan Pentingnya Perempuan untuk Menabung, Kenapa?

ilustrasi akses layanan keuangan. (Shutterstock)
ilustrasi akses layanan keuangan. (Shutterstock)

Dia menyebut pandemi COVID-19 tidak hanya menyebabkan permasalahan kesehatan tapi juga menyebabkan melambatnya perekonomian. Kaum perempuan pun terdampak lebih berat dibanding dengan laki-laki.

Ihsan mengatakan kesenjangan gender yang sebelumnya membaik, kini kembali melebar.

"Secara global, rata-rata kesenjangannya adalah 68 persen. Artinya perlu lebih dari 135 tahun untuk menutup kesenjangan gender di dunia," tutur Ihsan.

Peningkatan akses layanan keuangan formal bagi masyarakat diharapkan dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan mengurangi kesenjangan.

Dengan memiliki akses terhadap sektor jasa keuangan, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan untuk dapat menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dan mendukung kegiatan usaha dan investasi maupun proteksi aset dan jiwa.

Baca Juga: 9 Artis Sudah Terbuka dengan Perubahan Gender, Lucinta Luna Akhirnya Blak-blakan

Dalam melaksanakan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), telah ditetapkan target inklusi keuangan meningkat menjadi sebesar 90 persen pada tahun 2024.

"Satu target yang cukup menantang. Untuk itu diperlukan dukungan dengan adanya strategi edukasi, literasi dan inklusi keuangan agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia," tuturnya.

Webinar yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA ini digelar dalam rangka memperingati bulan Inklusi Keuangan 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI