Suara.com - Kongres Pemuda II diselenggarakan hari ini 93 tahun lalu, tepatnya pada 28 Oktober 1928. Kongres yang dihadiri oleh para pemuda dari beragam latar belakang suku, ras, agama, dan bahasa ini menyerukan tiga putusan yang saat ini disebut sebagai Sumpah Pemuda.
Kegiatan itu diselenggarakan di Gedung Indonesisch Huis Kramat yang sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda. Berlokasi di Jalan Kramat Raya No.106, Jakarta Pusat.
Nah, dalam rangka Hari Sumpah Pemuda, kamu bisa ikut merayakannya dengan mengetahui fakta menarik tentang museum bersejarah ini. Di sana, ada berbagai koleksi bersejarah yang membuatmu kembali mengingat perjuangan pemuda Indonesia untuk kemerdekaan.
Berikut beberapa fakta menarik tentang museum Sumpah Pemuda yang Suara.com rangkum dari berbagai sumber.
1. Awalnya merupakan kos-kosan
Museum ini pada awalnya adalah rumah tinggal milik Sie Kong Liang. Gedung didirikan pada permulaan abad ke-20. Sejak 1908, museum yang juga dikenal dengan nama Gedung Kramat 106 ini disewa pelajar STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen) dan RHS (Rechts Hooge School) sebagai tempat tinggal dan belajar alias kos-kosan. Saat itu dikenal dengan nama Commensalen Huis.
Awalnya rumah tersebut hanya menampung para pelajar yang berasal dari Jawa saja. Namun, pada akhirnya, Sie Kong Liang menerima seluruh siswa dari berbagai latar belakang, suku, ras, dan tempat asal.
2. Jadi Gedung Sekretariat PPPI
Pada September 1926, lahir Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) di gedung tersebut. Organisasi ini tak lagi didasari identitas kesukuan ataupun agama, seperti organisasi yang bermunculan sebelumnya. Mereka secara bersama-sama melakukan diskusi terkait kemerdekaan Indonesia di sana.
PPPI menjadikan Kramat Raya 106 sebagai sekretariatnya. Tak hanya itu, majalah terbitan PPPI, Indonesia Raja, juga berlokasi di rumah tinggal bersama tersebut.
3. Ditetapkan sebagai benda cagar budaya
Pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap Gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya terpelihara. Maka berdasarkan SK Gubernur pada 10 Januari 1972, menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya.
Baca Juga: Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Tagar #HUT53Ganjar Ramaikan Media Sosial
Sebagai tindak lanjut SK Gubernur tersebut, Gedung Kramat 106 dipugar Pemda DKI Jakarta pada 3 April 1973. Pemugaran selesai 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda.