Suara.com - Investasi menjadi salah satu topik yang kian banyak dibicarakan milenial, terutama sejak terjadi pandemi Covid-19. Survei dari Bank HSBC Indonesia menemukan bahwa tingkat investasi di Indonesia meningkat hingga 53 persen pada periode 2019-2020.
Di mana, 70 persen dari peningkatan investasi tersebut dilakukan oleh kelompok milenial berusia matang, atau sekitar 26-40 tahun.
"Pertumbuhan investor baru sebesar 53,47 persen tahun 2019-2020. Jadi sebelum pandemi ini juga sudah meningkat. Kalau kita lihat lebih jauh, ternyata 70 persennya merupakan milenial," kata Head of Customers Propositions and Marketing HSBC Indonesia Fransisca Arnan dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Menurut Fransisca, meningkatnya investasi di kalangan milenial tidak lepas dari rasa khawatir para anak muda terhadap kondisi finansialnya yang tidak stabil akibat terjadi pandemi Covid-19. Sehingga, sejak awal pandemi, akses informasi mengenai investasi makin banyak dicari.
Baca Juga: "Saya Senang Belajar", CSR SSB Dukung Milenial Songsong Era Industri 4.0 di Masa Pandemi
"Dari hasil riset kami bahwa 67 persen dari kaum milenial yang berusia matang, mereka khawatir mengenai kondisi finansial. Artinya sebelum pandemi mungkin kurang persiapan, sehingga begitu ada pandemi banyak kebutuhan yang baru, kemudian ada impact terhadap pendapatan, langsung panik," tuturnya.
Sekitar 76 persen milenial memang memiliki akses informasi terhadap investasi. Namun, sayangnya, hanya 38 persen kelompok milenial yang mengerti tentang investasi yang dilakukan.
Selebihnya, masih banyak anak muda yang berinvestasi karena ikut-ikutan tren atau terbawa FOMO, kata Fransisca.
"Ini yang bikin kita mikir, yang ngerti financial cuma 38 persen, tapi yang punya akses ke layanan finansial sebenarnya jauh lebih banyak. Artinya ngerti nggak ya mereka, pada saat memulai investasi teman-teman milenial sudah well informed belum ya? Sudah melakukan riset yang tepat atau belum, sudah sesuai atau belum," tuturnya.
Baca Juga: Gus Muhaimin Ajak Anak Muda jadi Anggota DPR