Suara.com - Aturan perjalanan wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat domestik telah menuai pro kontra. Banyak masyarakat mengaku keberatan dan meneken petisi tolak tes PCR untuk penerbangan.
Mengutip siaran pers Change.org, Selasa (26/10/2021) setidaknya hingga pukul 12.00 WIB lebih dari 40 ribu orang menandatangani petisi tolak tes PCR untuk penerbangan.
Melalui dua petisi online ini, meminta agar pemerintah mengganti kebijakan tersebut.
Petisi pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo Putra, seorang engineer pesawat. Dalam petisinya, ia menganggap bahwa kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, akan menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.
Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Epidemiolog: Turunkan Harga Tes PCR Rp 99 Ribu
"Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan jadinya. Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus," tulis Dewangga melalui petisi yang dibuatnya empat hari lalu.
Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Herlia Adisasmita, seorang warga yang tinggal di Bali. Bagi Herlia, Bali yang bergantung pada pariwisata sangat mengharapkan kedatangan dari turis domestik.
Sehingga adanya peraturan wajib PCR dianggap akan memberatkan dan malah akan membuat industrinya semakin menghadapi keadaan yang sulit, terutama mengingat harga PCR yang terlampau mahal.
Seperti diketahui tarif tertinggi tes PCR Rp495 ribu di Jawa-Bali, sedangkan daerah lainnya di luar Jawa Bali Rp525 ribu.
"Kami harus bagaimana lagi? Bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak di antara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri," tutur Herlia.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat Sudah Tepat
Lebih lanjut, Dewangga berharap pemerintah kembali menjadikan antigen sebagai syarat untuk penerbangan, terutama bagi mereka yang sudah divaksin.
"Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan dan pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga akan bertambah," tutur Dewangga.
Hingga hari ini, pemerintah masih belum mengganti kebijakan tersebut. Perkembangan terbaru, pemerintah menyatakan bahwa harga tes PCR akan diturunkan menjadi Rp300 ribu untuk sekali tes, dan kebijakan wajib tes PCR akan diberlakukan di seluruh moda penerbangan.