Di Ancol Tidak Boleh Berenang di Pantai, Pengunjung: yang Penting Cucu Senang

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 21:35 WIB
Di Ancol Tidak Boleh Berenang di Pantai, Pengunjung: yang Penting Cucu Senang
Anak 12 Tahun ke Bawah Boleh Masuk Ancol. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kawasan Ancol sudah mulai dipadati pengunjung, khususnya setelah anak di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung.

Namun, pengelola Ancol belum memperbolehkan anak dan pengunjung bermain air atau berenang di pantai, karena belum diizinkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengingat kota ini masih berada di PPKM level 2.

Meski begitu, hal ini tidak diambil pusing oleh Sulastri, pengunjung Ancol asal Mangga Dua, Jakarta Utara, lantaran ia sudah senang bisa membawa sang cucu ke luar rumah dan bermain di pantai.

"Nggak apa-apa (tidak bisa berenang) yang penting cucu senang, karena kan kalau dikurung di rumah terus kasihan juga kan. Lagian, sekalian refreshing juga," tutur Sulastri ditemui di kawasan Pantai Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: Pantai Lovina, Wisata di Bali Utara yang Punya Sejarah Panjang Dengan Sosok Pandji Tisna

Sulastri yang datang bersama anak dan menantunya itu mengaku ada sedikit rasa khawatir jika tertular virus Covid-19, tapi ia akan berusaha mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

"Demi kebaikan juga kan, bisa lepas dari stres sebentar, lagian juga nggak lama, cuma sama cucu saja, nggak campur-campur dengan orang lain," imbuh Sulastri.

Namun kendala dihadapi Fitriani, pengunjung asal Tasikmalaya yang mengaku pertama kali datang ke Ancol dan belum tahu aturan tidak boleh bermain air dan berenang di pantai.

Saat itu, ia yang sedang menemani adiknya berenang di pantai, mendapat teguran dari petugas penanganan Covid-19 Ancol. Setelahnya, ia meminta kedua adiknya untuk hanya bermain pasir di bibir pantai.

"Saya juga baru datang langsung dari Tasik, dan nggak tahu kalau ada aturan ini, jadi ya sudah (akan mengikutinya)," tutur Fitriani.

Baca Juga: 9 Potret Vila Lesti Kejora saat Liburan di Pantai Carita: Langsung Menghadap Pantai

Berdasarkan pantauan suara.com hingga sore hari, petugas tidak pernah berhenti memberikan imbauan baik dari pengeras suara maupun secara langsung, karena belum banyak pengunjung yang tahu aturan tersebut.

Selama penerapan PPKM level 2, kawasan Ancol akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ancol juga memberlakukan aturan 25 persen dari kapasitas kunjungan, yakni maksimal 30.000 ribu pengunjung.

Selain itu, pengunjung juga hanya bisa mendatangi Ancol lewat pemesanan tiket online dan harus menginstall aplikasi Pedulilindungi, untuk menunjukan kriteria boleh tidaknya mendatangi Ancol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI