Suara.com - Beberapa waktu lalu, heboh artis Wanda Hamidah yang merasa ditipu oleh salah satu perusahaan asuransi kesehatan saat menjalani pengobatan untuk buah hatinya.
"Gue merasa di-scam! Ditipu abis-abisan, sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu sama asuransi," tutur Wanda Hamidah di Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Itulah mengapa menurut banker sekaligus financial planner tersertifikasi, Windi Teguh, masyarakat perlu paham cara memilih asuransi yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Menurut Windi, seseorang disarankan mulai memiliki asuransi saat membutuhkan dan ketika keuangan keluarga sudah bisa menutupi keperluan sehari-hari atau kebutuhan dasar.
Baca Juga: Prudential Akhirnya Mau Cover Biaya Pengobatan Anak Wanda Hamidah
"Ketika sudah bisa menutupi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan dan papan, maka sangat disarankan Anda mempertimbangkan untuk memiliki asuransi. Baik asuransi kesehatan, jiwa, maupun umum, semuanya harus disesuaikan juga dengan kebutuhan," ujar Windi dalam siaran pers Allianz Indonesia, Rabu (20/10/2021).
Ia mencontohkan, asuransi jiwa sangat diperlukan bagi mereka yang sudah memiliki tanggungan, seperti anak, istri, maupun orangtua.
Selain itu, Windi juga mengingatkan sebelum memilih asuransi harus paham konsep transfer risiko atau transfer risk, yaitu dari nasabah atau tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko.
Berbagai risiko ekonomi ini bisa berupa sakit atau kebutuhan perawatan, pencari nafkah meninggal dunia, kebakaran bangunan, hingga kerusakan mobil karena banjir dan sebagainya.
Dengan mengimplementasikan konsep transfer risk, perusahaan asuransi dapat memberikan sejumlah uang pertanggungan, apabila terjadi sesuatu kepada nasabah atau tertanggung sesuai dengan ketentuan pada polis yang dimiliki.
Baca Juga: Terkesan Sepele, Ternyata Ini Pentingnya Memiliki Asuransi Smartphone
Manfaat dari asuransi, pada dasarnya adalah menjawab kebutuhan di setiap langkah kehidupan, misalnya mulai pertama kali bekerja, menikah, memiliki anak, atau pun saat ingin memulai usaha.
Bagi mereka yang sudah sadar pentingnya asuransi untuk menghindari risiko kerugian finansial di masa depan, perlu mempertimbangkan milestone atau jangka waktu dalam hidup saat memilih asuransi.
"Anda harus menyesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan dan kemampuan. Selain itu, Anda juga perlu mengecek profil dan reputasi perusahaan asuransi yang ingin digunakan. Pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di OJK dan memiliki Risk Based Capital (RBC) diatas 120 persen," pungkas Windi.
Membahas asuransi di Indonesia, mirisnya tingkat penetrasi asuransi di Tanah Air masih cukup tertinggal apabila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Menurut informasi dari Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristianto Andi Handoko bahwa dalam dua tahun terakhir tingkat penetrasi asuransi di Indonesia tidak pernah menembus level 3 persen.
Pada tahun 2019, tingkat penetrasi asuransi dalam negeri hanya mencapai 2,81 persen dan 2,92 persen pada 2020.
Meskipun begitu, angin segar bagi industri asuransi datang pada Juni 2021 di mana tingkat penetrasi asuransi tanah air mencapai 3,11 persen. Hal ini menjadi sinyal positif bagi industri asuransi di Indonesia.