Suara.com - Dalam kalender penanggalan Masehi, ada yang disebut dengan tahun kabisat, yang dianggap tahun spesial dibanding tahun non-kabisat.
Jika tahun biasa hanya memiliki 365 hari, tahun kabisat memiliki tambahan satu hari, yaitu menjadi 366 hari. Ini terjadi setiap empat tahun sekali.
Tambahan satu hari di tahun kabisat terjadi di bulan Februari, menjadi 29 hari dalam satu bulan. Sedangkan di tahun non-kabisat, penanggalan Februari hanya sampai 28 hari.
Mengutip Ruang Guru, Senin (11/10/12), hal ini terjadi karena mengikuti durasi waktu saat bumi mengelilingi bumi tidak tepat satu tahun, melainkan butuh waktu 365 hari 5 jam, 48 menit, dan 46 detik.
Karena itulah, setiap empat tahun sekali, terjadi kelebihan waktu sekitar 24 jam, atau sama dengan satu hari. Inilah yang kemudian memunculkan tahun kabisat, di mana kelebihan 1 hari ini ditambahkan dalam waktu satu tahun.
Sejarah tahun kabisat
Membahas asal muasal Februari yang hanya memiliki jumlah hari sebanyak 28 hingga 29 hari, tidak lepas dari masa kekuasaan raja Romulus di tahun 753 masehi.
Pada kekuasaannya, raja Romulus ini menetapkan sistem pengkalenderan dengan hanya 10 bulan saja. Sepuluh bulan tersebut terdiri dari bulan Martius, Aprilis, Maius, Junius, Quintilis, Sexitilis, September, Oktober, November, dan Desember.
Lantaran sedang berkuasa, ia dapat menentukan bagaimana arah peradaban dibangun. Pada saat raja Romulus yang berkuasa, semua sistem pun mengacu kepada kekuasaan saat itu.
Pada zaman tersebut, perayaan tahun baru bukan di tanggal 31 Desember ke 1 Martius, atau bukan juga dari tanggal 31 Desember ke 1 Januari seperti saat ini.
Baca Juga: Ahli Virologi Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19 Berikutnya Terjadi Januari - Februari 2022
Bukan karena belum ada bulan Januari, tetapi perayaan tahun baru dilakukan untuk menyambut musim semi yang setiap tahunnya jatuh pada bulan Martius tanggal 21 atau tanggal 21 Maret.