Suara.com - Dalam kalender penanggalan Masehi, ada yang disebut dengan tahun kabisat, yang dianggap tahun spesial dibanding tahun non-kabisat.
Jika tahun biasa hanya memiliki 365 hari, tahun kabisat memiliki tambahan satu hari, yaitu menjadi 366 hari. Ini terjadi setiap empat tahun sekali.
Tambahan satu hari di tahun kabisat terjadi di bulan Februari, menjadi 29 hari dalam satu bulan. Sedangkan di tahun non-kabisat, penanggalan Februari hanya sampai 28 hari.
Mengutip Ruang Guru, Senin (11/10/12), hal ini terjadi karena mengikuti durasi waktu saat bumi mengelilingi bumi tidak tepat satu tahun, melainkan butuh waktu 365 hari 5 jam, 48 menit, dan 46 detik.
Baca Juga: Ahli Virologi Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19 Berikutnya Terjadi Januari - Februari 2022
Karena itulah, setiap empat tahun sekali, terjadi kelebihan waktu sekitar 24 jam, atau sama dengan satu hari. Inilah yang kemudian memunculkan tahun kabisat, di mana kelebihan 1 hari ini ditambahkan dalam waktu satu tahun.
Sejarah tahun kabisat
Membahas asal muasal Februari yang hanya memiliki jumlah hari sebanyak 28 hingga 29 hari, tidak lepas dari masa kekuasaan raja Romulus di tahun 753 masehi.
Pada kekuasaannya, raja Romulus ini menetapkan sistem pengkalenderan dengan hanya 10 bulan saja. Sepuluh bulan tersebut terdiri dari bulan Martius, Aprilis, Maius, Junius, Quintilis, Sexitilis, September, Oktober, November, dan Desember.
Lantaran sedang berkuasa, ia dapat menentukan bagaimana arah peradaban dibangun. Pada saat raja Romulus yang berkuasa, semua sistem pun mengacu kepada kekuasaan saat itu.
Pada zaman tersebut, perayaan tahun baru bukan di tanggal 31 Desember ke 1 Martius, atau bukan juga dari tanggal 31 Desember ke 1 Januari seperti saat ini.
Baca Juga: CDC: Kecemasan dan Depresi Meningkat Sejak Agustus hingga Februari
Bukan karena belum ada bulan Januari, tetapi perayaan tahun baru dilakukan untuk menyambut musim semi yang setiap tahunnya jatuh pada bulan Martius tanggal 21 atau tanggal 21 Maret.
Setelah kekuasaan raja Romulus berakhir, kekuasaan pun diduduki oleh raja-raja yang dipilih berikutnya, salah satunya Raja Numa Pompilius. Pada kepemimpinan raja Numa Pompilius yang berkuasa pada kisaran tahun 715 sampai 673 SM, jumlah bulan pada satu tahun diubah menjadi 12 bulan.
Raja Pompilius ini menambahkan dua bulan setelah bulan Desember yakni Bulan Januari dan Februari. Pada bulan ini diberikan jumlah hari yang sama yakni 28 hari. Jadi jumlah hari pada satu tahun bertambah menjadi 354 hari.
Jumlah hari pada satu tahun yang diubah karena kepercayaan di masyarakat pada waktu itu yang menganggap bahwa angka genap adalah angka sial. Sehingga ditambah 1 hari menjadi 355 hari. Sistem penanggalan ini berjalan sangat lama.
Namun sistem penanggalan ini kembali diubah pada masa Raja Julius Caesar, raja yang berkuasa pada kisaran tahun 44 SM, adalah raja yang mengubah sistem penanggalan kalender Masehi.
Pada zaman kekuasaan raja Julius Caesar ini, sistem pengkalenderan diubah menjadi sistem pengkalenderan yang menggunakan pergerakan matahari sebagai pengatur panjangnya hari dalam setahun.
Kemudian ditetapkanlah satu tahun menjadi 365 hari, yang mana pada setiap 4 tahun sekali perputaran bumi mengelilingi matahari bertambah sekitar 24 jam, yang kemudian dinamakan sebagai tahun kabisat, dan jumlahnya menjadi 366 hari.
Penyebab jumlah hari di Februari lebih sedikit
Bulan Februari adalah bulan yang dianugerahi hari pada penambahan hari pada tahun kabisat. Hal ini berdasarkan ketetapan yang dibuat Julius Caesar.
Pada dasarnya, jumlah hari pada bulan Februari itu pada sistem penanggalan Julius Caesar memiliki jumlah hari sebanyak 29, dan pada tahun kabisat menjadi 30 hari.
Namun, sistem penanggalan tersebut diubah oleh kaisar Agustus. Kaisar Agustus ini mengubah bulan Sexitilis menjadi bulan Agustus dan memindahkan satu hari pada bulan Februari bulan Agustus yang tadinya memiliki jumlah hari 30 menjadi 31.
Kabisat dikenal sebagai tahun lompatan
Kabisat sering juga disebut sebagai tahun lompatan, karena pada setiap tahunnya maju satu hari.
Misal, tanggal 1 Januari pada tahun non-kabisat jatuh pada hari Senin, maka tanggal 1 Januari pada tahun berikutnya di tahun non-kabisat jatuh pada hari Selasa.
Berbeda dengan tahun kabisat, misal tanggal 1 Januari pada tahun non-kabisat jatuh pada hari Senin, sedangkan tahun berikutnya adalah tahun kabisat, maka tanggal 1 Januari jatuhnya pada hari Rabu. Maka dari itu tahun kabisat adalah tahun lompatan.
Perayaan kelahiran di tanggal 29 Februari tahun kabisat
Mereka yang lahir pada tanggal 29 Februari, biasanya berulang tahun empat tahun sekali.
Namun, pada abad ke-18 salah seorang moralis dari Jerman menulis esai yang berjudul “Consolations for the Unfortunates Born on 29 February” yang menuliskan saran untuk melakukan perayaan ulang tahun untuk orang-orang yang lahir pada tanggal 29 Februari.
Orang-orang yang lahir pada tanggal kabisat memiliki tradisi unik, yaitu mereka biasanya hanya menghitung umur mereka ketika mereka berulang tahun pada tahun kabisat.
Sehingga, mereka memiliki umur lebih muda empat kali dari orang-orang yang seumuran mereka.