Suara.com - Usaha online menjadi salah satu cara berbisnis yang populer beberapa tahun ke belakang. Tak perlu menyewa toko, usaha online bahkan bisa dilakukan dari rumah sendiri.
Menjadi pelaku usaha digital memang tidak mudah, namun bukan hal yang mustahil untuk dijalankan. Menjual makanan, pakaian, atau barang yang Anda buat sendiri menjadi pilihan jenis usaha online yang bisa dilakukan dari rumah.
Lalu, bagaimana caranya memulai usaha online dari rumah sendiri? Menurut Rere Sarwono, Pendiri @momsjamannowofficial sekaligus Pengusaha F&B dan Fashion, setidaknya ada enam langkah yang perlu disiapkan sebelum memulai usaha online.
Berbicara dalam Webinar Bincang Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Ruang Guru beserta Kementerian Komunikasi Informasi Republik Indonesia pada Kamis, (7/10/2021), berikut penjelasan Rere:
Baca Juga: Tak Bisa Kerja saat Kondangan, Tamu Undangan Ini Minta Ganti Rugi Jutaan ke Pengantin
1. Tentukan produk
Jika Anda tertarik dalam bidang makanan tentu Anda harus membuat tester untuk membuktikan apakah makanan tersebut enak atau tidak.
2. Membuat rencana
Rencana adalah hal paling penting dalam memulai usaha. Seperti, menyiapkan apa saja yang diperlukan? Mau berjualan tentang apa? Bagaimana jika ada kendala saat mengatasinya? Semua pasti perlu direncanakan terlebih dahulu untuk memulai usaha.
3. Siapkan modal
Baca Juga: Konsumen Digital Indonesia Diprediksi Terus Meningkat, Olshop Bakal Makin Untung
Modal termasuk hal yang utama. Jika Anda memiliki modal yang pas-pasan tentu Anda bisa membuat pesanan dengan sistem pre-order terlebih dahulu. Jadi Anda tak perlu buang waktu dan tenaga untuk menyiapkan modalnya.
4. Catat semua pengeluaran anggaran
Catat semua anggaran pengeluaran yang Anda keluarkan saat itu juga agar tidak terjadi kekurangan.
5. Fokus
Memfokuskan apa yang mau Anda bisniskan, misalnya bisnis makanan, baju, kerudung dan barang-barang lainnya.
6. Gunakan sosial media dan networking
Hal ini juga penting untuk Anda yang mau memulai bisnis. Karena zaman sekarang untuk memulai bisnis online harus memiliki akun sosial medianya tersendiri, tidak boleh digabung dengan akun pribadi Anda.
“Sosial media jaman sekarang itu harus punya dan terpisah dari sosial media yang pribadi, karena ini sifatnya kita berdagang dan menjual serta menyajikan produk yang indah khusus jualan ini” tutup Rere. [Kontributor: Elisa Naomi]