Suara.com - Baru-baru ini ramai mengenai temuan teluk Jakarta yang mengandung Pracetamol. Penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan bahwa konsentrasi kandungan paracetamol tersebut relatif tinggi, yakni 420-610 nanogram per liter.
Bukan hal baru mengetahui perairan sungai maupun teluk di Jakarta telah tercemar. Terlihat dari warnanya yang hitam serta tumpukan sampah, air tersebut tentu tidak layak dikonsumsi manusia.
Belum bisa dipastikan dengan jelas kandungan paracetamol tersebut dari mana. Namun secara teori, pencemaran air bisa terjadi karena berbagai hal.
Dikutip dari Ruang Guru, penyebab pencemaran air bisa disebut dengan sumber polutan. Ada polutan dari limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah pertanian. Berikut penjelasan lebih detail:

1. Limbah Industri
Air limbah dari hasil pengolahan industri ini cenderung mengandung zat berbahaya. Biasanya industri dari pabrik tekstil atau pabrik kertas yang paling banyak menjadi polutan. Jenis limbah dari kedua pabrik tersebut memiliki bau yang tidak sedap
Limbah dari industri tekstil dan kertas disebut dengan limbah organik. Pada industri kertas, limbah dihasilkan dalam bentuk bubur kertas yang jika dibuang sembarangan bisa menyebabkan sumbatan pada sungai.
Lain halnya dengan limbah pabrik baja, pabrik cat, dan pabrik farmasi. Limbah dari jenis pabrik itu berupa cairan panas, berbusa, mengandung asam belerang dengan bau yang menyengat. Sehingga termasuk limbah anorganik.
2. Limbah Rumah Tangga
Baca Juga: Diteliti Dulu, Pemprov Sebut Kandungan Parasetamol di Laut Jakarta Belum Tentu Berbahaya
Limbah rumah tangga berasal dari hasil kegiatan perumahan seperti rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah makan, dan puing bahan bangunan. Limbah rumah tangga terbagi atas bahan organik, anorganik, dan bahan berbahaya lainnya.