Pelanggan Tak Puas dengan Hasil Potong Rambut, Salon Ini Didenda Rp3,8 Miliar

Minggu, 26 September 2021 | 15:52 WIB
Pelanggan Tak Puas dengan Hasil Potong Rambut, Salon Ini Didenda Rp3,8 Miliar
Ilustrasi salon. (Unsplash/Aw Creative)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ia berhenti melihat cermin. Ia adalah profesional di bidang komunikasi dan harus ikut rapat serta sesi interaktif," tambah keterangan pengadilan.

"Tapi dia kehilangan rasa kepercayaan diri karena rambutnya yang pendek."

Ilustrasi Wanita Frustasi. (unsplash.com/Uday Mittal)
Ilustrasi Wanita Kecewa dengan Potongan Rambut. (unsplash.com/Uday Mittal)

Wanita ini sempat melakukan komplain ke salon karena salah potong. Namun, ia ditawari perawatan rambut gratis sebagai gantinya.

Sayangnya, perawatan rambut tersebut juga tidak berjalan lancar dan malah membuat rambutnya makin rusak.

"Ia juga dirugikan karena kehilangan penghasilan setelah potongan rambut yang gagal, kemudian perawatan rambut yang menyiksa. Ia juga meninggalkan pekerjaannya."

"Ia sudah melewati rasa sakit dan trauma selama dua tahun terakhir karena insiden ini," tambah pihak pengadilan.

Total, salon ini dituntut untuk membayar 20 juta rupee atau sekitar Rp3,8 miliar sebagai ganti rugi.

Namun, salon ini masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terhadap keputusan yang ada.

Baca Juga: Alih Profesi, Atlet Terseksi di Dunia Ini Jadi Model di Milan Fashion Week

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI