2. Cek kandungan isi minyak esensial
Meski produk yang komposisi kandungannya seratus persen bahan alami, bukan jaminan produk itu ada bahan tambahan lainnya.
Konsumen bisa mengecek komposisi kandungan pada informasi yang tertera di kemasan produk atau botol produk.
Apabila informasi komposisi ini tidak tersedia, tidak lengkap atau tidak detail tertera pada produk atau kemasannya, maka kemurnian produk tidak bisa terjamin.
3. Memiliki nomor BPOM
Produk minyak esensial yang dikeluarkan sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), artinya produk tersebut sudah melalui proses pemeriksaan sesuai aturan BPOM.
Selain itu nomor BPOM jadi jaminan bahwa informasi yang disampaikan kepada konsumen, melalui produk dan kemasannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
4. Cek informasi peringatan di kemasan
Merek yang baik akan memberikan informasi berupa peringatan pada konsumen terkait penggunaan produk minyak esensialnya.
Baca Juga: Indonesia Ekspor Minyak Atsiri Senilai 215,81 Juta Dolar AS di Sepanjang 2020
Contoh peringatan yang penting adalah hati-hati terhadap kulit yang sensitif terhadap bahan yang terkandung pada produk ini.