Pelonggaran PPKM, Kota Malang Siap Terima Wisatawan Dengan Protokol Kesehatan Ketat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 22 September 2021 | 18:29 WIB
Pelonggaran PPKM, Kota Malang Siap Terima Wisatawan Dengan Protokol Kesehatan Ketat
Ilustrasi hotel di Kota Malang Jawa Timur [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelonggaran PPKM yang terjadi di pulau Jawa dan Bali menjadi kabar baik bagi para pelaku industri pariwisata, tak terkecuali di kota Malang, Jawa Timur..

Bahkan, pengelola destinasi wisata di Malang siap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara ketat dalam upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona.

Corporate Communication Hawai Group Malang Andi Prasetya, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan, dengan melakukan pengawasan secara ketat kepada para pengunjung.

"Pengawasan kami lakukan mulai dari lokasi parkir wisata. Kami bertanya, apakah sudah mendapatkan vaksinasi, termasuk apakah membawa anak kecil usai di bawah 12 tahun," kata Andi, dilansir ANTARA.

Wisatawan melintasi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Sore, Malioboro, Kota Jogja, Minggu (22/8/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Ilustrasi wisatawan berjalan kaki. (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Andi menjelaskan, rata-rata dalam satu hari, jumlah kunjungan wisatawan di Hawai Group berkisar antara 100-150 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah wisatawan yang sudah lolos pemeriksaan terkait ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, dalam kondisi saat ini, memang ada para wisatawan yang terpaksa harus putar balik lantaran tidak memenuhi ketentuan, seperti membawa anak yang berusia di bawah 12 tahun ke tempat wisata.

"Ketentuan memang sangat ketat, pertama harus sudah mendapatkan vaksin, paling tidak dosis pertama, dan anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.

Pihaknya memastikan akan terus menerapkan prosedur sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya untuk menangani pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona.

Namun, ia berharap, terkait dengan anak usia di bawah 12 tahun, bisa diizinkan untuk masuk ke destinasi wisata, selama ada pendampingan dari orang tua.

Baca Juga: Salah Paham, Buralimar Sebut Pelabuhan di Kepri Belum Terima Wisman, Tapi Pekerja Migran

Pihaknya memastikan penerapan prokes tetap ketat, sesuai dengan CHSE dari Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI