Pengertian Asuransi, Unsur, dan Macam-macamnya

Selasa, 21 September 2021 | 11:10 WIB
Pengertian Asuransi, Unsur, dan Macam-macamnya
Ilustrasi asuransi (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Misalnya saat kecelakaan mobil terjadi kerusakannya ditanggung 100 persen, meliputi penggantian mesin, badan mobil, dan lain-lain.

Cara mendapat pergantian, yaitu dengan klaim karena selama ini pihak tertanggung sudah mendaftarkan mobil tersebut ke asuransi.

Perlu juga melihat sebelum klaim, apakah kecelakaan atau risiko yang diasuransikan dan tercantum dalam polis atau tidak.

Ini karena banyak pihak tertanggung tidak membaca polis asuransinya, ketika terjadi kerugian yang dialami mendatangi perusahaan asuransi dan meminta klaim. Tapi, klaimnya ditolak karena dalam polis tidak ditanggung.

Macam-macam asuransi

Ilustrasi asuransi (Elements Envato)
Ilustrasi asuransi (Elements Envato)

1. Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan yaitu asuransi yang menjamin biaya kesehatan atau perawatan anggota asuransi jika sakit atau mengalami kecelakaan. Biasanya, seorang anak itu ikut asuransi kesehatan yang dimiliki ayah atau ibunya.

2. Asuransi jiwa
Asuransi jiwa memberikan perlindungan jika terjadi risiko kematian pada pemegang polis.

Contohnya, memberikan perlindungan jangka panjang kepada ahli waris dari pemegang polis jika sudah tutup usia.

3. Asuransi pendidikan
Asuransi pendidikan secara garis besar diartikan sebagai tabungan masa depan yang menjamin pendidikan putra-putri dari pemegang polis atau orangtua.

Baca Juga: Kontribusi Capital Life Syariah di Industri Asuransi Jiwa Syariah Terus Meningkat

Biasanya, premi asuransi dibayarkan sejak si anak lahir hingga tenggang waktu yang sudah ditentukan dalam perjanjian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI