Suara.com - Sampah atau limbah telah menjadi bagian dari keseharian manusia. Setiap hari akan ada saja limbah yang dihasilkan, baik itu oleh perorangan maupun kegiatan industri.
Meski telah menjadi senyawa atau barang yang tidak digunakan, limbah tetap tidak boleh dibuang sembarangan. Bahkan sebaiknya dibuang sesuai dengan jenis limbah.
Dikutip dari Ruang Guru, limbah diklasifikasikan dalam empat jenis. Keempat jenis limbah tersebut dikelompokkan berdasarkan senyawanya, limbah berdasarkan sumbernya, limbah berdasarkan wujudnya, dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
1. Limbah Berdasarkan Senyawanya

Berdasarkan senyawanya, limbah dibedakan menjadi dua, yaitu limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang mengandung hidrokarbon dan cenderung mudah terurai serta berasal dari mahkluk hidup. Contohnya, sisa-sisa makanan seperti sayuran yang sudah busuk, kulit buah, juga tulang hewan.
Sedangkan limbah anorganik tidak mengandung hidrokarbon dan sulit terurai karena bukan berasal dari mahkluk hidup. Contohnya, kertas, plastik, kaleng, kain, dan lainnya.
2. Limbah Berdasarkan Sumbernya

Limbah berdasarkan sumber dihasilkan karena kegiatan tertentu. seperti limbah pertanian, contohnya pupuk dan pestisida. Limbah rumah tangga, contohnya, air sabun, air detergen, dan sisa makanan. Limbah industri seperti, logam berat, sampah tekstil atau kain. Dan limbah pertambangan yang bisa berupa merkuri dari pertambangan emas.
3. Limbah Berdasarkan Wujudnya
Baca Juga: Banyak Masyarakat tak Sadar Bahaya Kemasan Makanan Sekali Pakai

Berdasarkan wujudnya, limbah terdiri dari limbah cair, limbah padat, limbah gas, dan limbah suara. Limbah cair misalnya air sabun atau air deterjen dari hasil mencuci baju. Sedangkan limbah padat antara lain plastik, kaleng, dan kaca.