Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat akan segera membuka perbatasan negara bagi pelancong dari luar negeri, demi menghidupkan kembali sektor pariwisata.
Rencananya, Presiden Amerika Serika Joe Biden akan menghapus larangan perjalanan terkait COVID-19 di awal bulan November. Pelancong yang datang ke Amerika Serikat wajib menyerahkan bukti vaksinasi sebelum tiba.
"Perjalanan internasional begitu penting untuk menghubungkan keluarga dan teman, mendukung usaha kecil maupun besar serta menggiatkan pertukaran gagasan dan kebudayaan secara terbuka," kata kata koordinator penanggulangan COVID-19 pemerintah Jeff Zients, melansir ANTARA.
Dengan menerapkan sistem perjalanan udara internasional baru, diharapkan mampu mencegah adanya kasus COVID-19 dari luar negeri.
Baca Juga: 9 Potret Gabby Petito, Selebgram AS yang Hilang Usai Plesiran Bareng Pacar
"Itulah mengapa, dengan pedoman ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat kami, kami mengembangkan sistem perjalanan udara internasional baru yang meningkatkan baik keselamatan warga Amerika di dalam negeri maupun keselamatan perjalanan udara internasional."
Larangan perjalanan mulanya diberlakukan oleh pemerintah Donald Trump pada Maret 2020. Di era itu pula perjalanan dari sejumlah negara Eropa dan China juga dibatasi sebelum diperluas ke negara lainnya seperti Afrika Selatan dan Brazil.
Aturan baru akan menggantikan pembatasan tambal sulam.
Selain vaksinasi lengkap, wisatawan asing juga harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan tiga hari sebelum keberangkatan, katanya.
Warga Amerika yang tidak divaksin akan dikenai persyaratan yang lebih ketat, seperti menyerahkan bukti hasil tes negatif dalam 24 jam keberangkatan.
Baca Juga: Kia Sorento PHEV 2022 Mendarat di Amerika Serikat, Banderol Rp 641 Jutaan