Suara.com - Ketimpangan gender merupakan masalah yang penting untuk ditangani secara serius di Indonesia.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Bintang Darmawati menjelaskan hingga saat ini, perempuan masih dianggap menjadi bagian dalam kelompok rentan yang dilemahkan dalam berbagai proses pembangunan.
Anggapan bahwa perempuan hanya sebatas domestik saja, membuat berbagai sektor publik menjadi tidak ramah terhadap perempuan.
“Padahal hal ini juga secara tidak langsung akan berpengaruh pada pembangunan dalam keluarga dan melawan stunting. Maka, pembangunan yang sensitif gender pada segala sektor harus tercapai dimulai dari pendidikan, kesempatan kerja hingga di dalam keluarga,” ujar dia, melansir ANTARA.
Baca Juga: Harganya Cuma Rp7 Jutaan, Cincin Baru Meghan Markle Simpan Makna Mendalam
Untuk dapat mengatasi isu tersebut, langkah pertama yang diambil oleh Kementerian PPPA adalah menciptakan program rumah perlindungan pekerja perempuan dan pusat pembelajaran keluarga (puspaga).
Selain itu, Bintang juga terus mendorong penyediaan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan melaksanakan berbagai upaya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pra-sejahtera. Pemberdayaan itu dilakukan melalui sejumlah pelatihan dan pendampingan kewirausahaan.
Lebih lanjut dia menjelaskan menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2015, terdapat asosiasi positif antara paparan kekerasan fisik dan seksual yang dialami perempuan dengan masalah stunting, karena kondisi kesehatan pada ibu hamil dan kualitas asi sangat berkaitan dengan kondisi psikis seorang ibu.
Ia mengatakan, penting dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terutama bagi ibu hamil disesuaikan dengan tingkat keadaan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi ibu dan anak.
Oleh karena itu, Bintang telah melakukan sebuah upaya dengan mengoptimalisasikan layanan rujukkan akhir yang diperuntukkan bagi korban kekerasan perempuan dan anak melalui nomor call center 129.
Baca Juga: Masalah Kesetaraan Gender, Buku-buku Pelajaran Baru di Pakistan Dikecam
“Kami juga terus memperkuat kelembagaan, peran serta masyarakat serta memberikan dukungan dana alokasi khusus non-fisik bagi perlindungan perempuan dan anak pada pemerintah daerah,” kata dia menjelaskan upaya lain yang dilakukan.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk selalu bekerja sama untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang bersinggungan dengan perempuan dan anak termasuk kasus kekerasan.
“Untuk penurunan kekerasan ini memang ini harus. Tidak hanya menjadi kerja kami, tentu kita harus setiap langkah apapun untuk kita mencapai tujuan ini perlu kerja sama bersama. Gotong royong yang harus kita lakukan,” kata dia.