Suara.com - Menanggapi beredarnya iklan video musik bertajuk 'Aku Bukan Homo' yang tayang pada sela-sela konten video musik untuk anak-anak di Youtube Kids, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta orangtua untuk memperhatikan, berhati-hati, dan selektif dalam memberikan tontonan kepada anak-anak.
Dikatakan Menteri Bintang, orangtua harus mampu memberikan tontonan dari berbagai platform manapun yang ramah anak.
Menteri Bintang juga menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak relevan untuk anak.
Ia mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah memutus akses terhadap konten tersebut melalui koordinasi dengan pengelola YouTube.
Baca Juga: Menteri Bintang Ungkap Alasan Perempuan Sering Jadi Korban Kekerasan, Bukan Karena Lemah!
Menurutnya, pemblokiran yang dilakukan oleh Kemenkominfo terhadap konten tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah terpaparnya anak dengan konten tidak sesuai dan memoengaruhi rumbuh kembangnya.
“Bagi anak, tontonan adalah tuntunan. Sebagai peniru ulung, secara psikologis, salah satu cara pembelajaran yang paling efektif adalah melalui mengobservasi. Mereka gemar meniru tren, gerak-gerik, hingga cara berbicara idola dan tokoh-tokoh yang ditontonnya,” kata Bintang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak.
“Keuntungan yang didapatkan jika kita menjadi bagian dalam menjamin tumbuh kembang anak, adalah generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berkualitas, yang nantinya akan menjadi penopang hidup dan masa depan bangsa. Sebaliknya, jika kita menganggap remeh upaya tumbuh kembang anak yang berkualitas, kita akan mendapatkan kerugian, karena tidak berinvestasi pada masa depan calon pemimpin bangsa,” imbuh Bintang.
Ia menambahkan Kemen PPPA terus menjalin dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin tayangan berkualitas bagi anak Indonesia. Bintang menekankan bahwa lembaga penyiaran juga wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan remaja.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Anak Cemas, Begini Pesan Menteri PPPA
Beberapa unsur televisi yang ramah anak, seperti memperhatikan kepentingan terbaik anak, turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, juga memenuhi hak partisipasi anak.
Diakui Bintang, untuk mewujudkan program yang ramah anak memang bukan hal yang mudah. Dibutuhkan upaya bersama agar niat dan tujuan baik dari para penyedia informasi, dapat disajikan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.
Karenanya, peran orangtua dan keluarga sangat penting untuk selalu cerdas dalam memilah dan memilih sebelum memberikan tontonan untuk anak di ruang keluarga.
“Dalam mencapai hal-hal tersebut, tentunya kita semua tidak boleh takut, malu, dan sungkan untuk terus belajar, menambah wawasan, dan memperkuat pengetahuan," pesan Bintang.