"Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi" katanya.
Untuk pintu masuk laut, disampaikan, hanya melalui Pelabuhan Batam dan Nunukan. Dan pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong dengan pengaturan teknis lainnya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan. [ANTARA]