Suara.com - Seiring menurunnya level PPKM di sejumlah daerah Jawa-Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai uji coba di 20 destinasi wisata mulai hari ini.
Menteri Parekraf Sandiaga Uno menekankan, destinasi yang masuk tahap uji coba itu sebelumnya telah lolos syarat sehingga sudah mulai bisa dibuka kembali.
"Beberapa syarat tersebut adalah sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawan sudah menjalankan vaksinasi lengkap," kata Sandi dalam weekly Briefing media secara virtual, Senin (13/9/2021).
Pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat tentu menjadi syarat mutlak yang harus dijalankan baik oleh pengunjung juga pengelola destinasi. Sandi menambahkan, pengelola juga harus lakukan sosialisasi penggunakan aplikasi PeduliLindungi yang akan menjadi gold standar di setiap lokasi destinasi.
Baca Juga: Ada Isu Jual Beli Lahan di Kawasan Pantai Taman Pandan, Camat: Akan Kami Telusuri
"Pembukaan destinasi akan dilakukan secara gradual, bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Di 20 tempat destinasi ini tersebar di Jawa-Bali. Ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan beberapa daerah lain yang sudah memenuhi kriteria," ucapnya.
Adapun 20 lokasi wisata tersebut beberapa di antaranya seperti, di DKI Jakarta ada Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Sementara di Jawa Barat ada Taman Safari Indonesia, Maribaya Glamping Tent, Rancabali, Kawah Putih, dan Saung Mang Ujo. Jawa Tengah dan DIY ada Grand Maerakaca, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Curug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan hutan pinus.
Untuk di Jawa Timur telah dibuka Taman Bunga Selecta, Jatim Park 2, Hawai Blue, juga Maharani Zoo.
Sandi menyampaikan, pembukaan dan uji coba destinasi tersebut akan dilakukan evaluasi setiap satu minggu. Pengelola wisata harus memastikan para pengunjung lakukan reservasi saat datang dan pulang lewat aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Pokdarwis: Sebulan Tak Ada Pengunjung di Karang Impian Beach Swing
"Kita juga lakukan review terhadap pengelola bagaimana menentukan titik krisis terjadi pelanggaran protokol kesehatan dengan risiko penularan tinggi di setiap kegiatan dalam destinasi," kata Sandi.
Terakhir, pengelola harus mengatur durasi aktivitas selama di tempat wisata, jarak antar pengunjung, dan menjamin kebersihan pada setiap benda yang disentuh secara massal.
"Terpenting penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam mengontrol itu semua. Kami meminta pengelola membentuk satgas Covid-19 dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat," tuturnya.