Pasangan Ini Sudah Tunangan tapi Nggak Nikah-Nikah, Alasannya Jadi Sorotan

Jum'at, 10 September 2021 | 19:45 WIB
Pasangan Ini Sudah Tunangan tapi Nggak Nikah-Nikah, Alasannya Jadi Sorotan
Ilustrasi pasangan sudah tunangan. (pexels/Katerina Holmes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unggahan pasangan yang sudah melangsungkan pertunangan baru-baru ini menuai atensi. Soalnya, mereka tak kunjung menikah meski sudah tunangan sehingga mengundang komentar kurang enak.

Cerita tersebut disampaikan oleh akun TikTok @amanda.lt3 sekitar tanggal 8 September 2021 kemarin. Ia mengabarkan kalau dirinya dan sang kekasih sudah lamaran, tapi belum menikah.

Wanita ini menuliskan dalam unggahannya bahwa orang di sekitar kerap menggosipkan keputusannya tersebut. Enggan terus membuat penasaran, ia pun menjelaskan alasan di balik semuanya.

Ternyata dia dan pasangannya tak kunjung menikah setelah bertunangan karena terhalang umur. Mereka sama-sama lahir tahun 2002 dan belum cukup umur untuk melangsungkan pernikahan.

"Karena kita belum cukup umur," bunyi keterangan yang diselipkan oleh wanita itu sambil menyertakan foto KTP-nya bersama pasangan.

Viral pasangan jadi omongan karena sudah tunangan tapi tak kunjung menikah. (TikTok/@amanda.lt3)
Viral pasangan jadi omongan karena sudah tunangan tapi tak kunjung menikah. (TikTok/@amanda.lt3)

Video ini menjadi viral di TikTok hingga berhasil mengumpulkan sekitar 39 ribu likes dan menuai ribuan komentar. Banyak warganet yang menyoroti alasan keduanya belum menikah meski sudah tunangan.

Tidak sedikit juga warganet yang meratapi nasib mereka karena berumur lebih tua dari pasangan di video viral ini, tapi belum memiliki pasangan atau diajak berkomitmen.

"Dulu waktu kecil lihat orang gede nikah. Sekarang udah gede liat anak kecil nikah," ujar warganet.

"Bisa-bisanya lamaran belum cukup umur wkwkwk," tutur yang lain.

Baca Juga: Mengapa Pasangan Gancet bisa Terjadi? Ini Jawaban Ilmiahnya

"Berdasarkan UU Perkawinan, usia minimal calon mempelai laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Kedua calon mempelai lahir di tahun 2002 = sekarang berusia 19 tahun yang artinya sudah dapat menikah sah sesuai UUP dan KHI," jelas warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI