Mengenal Empat Pilar Literasi Digital Serta Pengertiannya

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 23:24 WIB
Mengenal Empat Pilar Literasi Digital Serta Pengertiannya
Bermain gadget (Pixabay/Gemma Moll)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Literasi digital atau kecakapan digital merupakan pengetahuan dalam memanfaatkan media digital seperti alat komunikasi dan jejaring internet. Dikatakan, penting bagi masyarakat dan pengguna digital untuk memiliki bekal kecapakan digital.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, tengah menggelar program bertajuk Gerakan Nasional Literasi Digital.

Program ini sendiri memiliki empat pilar mendasar yaitu Etika Digital, Budaya Digital, Keterampilan Digital, dan Keamanan Digital. Dirangkum Suara.com, berikut ini adalah pengertian dari empat pilar literasi digital tersebut.

Ilustrasi bermain media sosial (Pexels/Andrea Piacquadio)
Ilustrasi bermain media sosial (Pexels/Andrea Piacquadio)

1. Etika digital
Etika digital berarti kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquet dalam saat berselancar di dunia digital. Contoh dari etika digital adalah tidak menyebarkan berita bohong dan tidak melalukan perundungan dunia maya.

Baca Juga: Warga Indonesia Paling Tak Beradab di Internet, Gernas Literasi Digital Fokus ke Etika

2. Budaya digital
Budaya digital merupakan hasil kreasi dan karya manusia yang berbasis teknologi internet. Budaya digital juga dapat tercermin lewat cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi di dunia digital. Salah satu contoh budaya digital adalah aktivitas menggunakan media sosial hingga berbelanja online.

3. Keterampilan digital
Keterampilan digital berarti kemampuan untuk secara efektif, mengevaluasi dan membuat informasi dengan menggunakan berbagai teknologi digital. Hampir sama seperti budaya digital, salah satu keterampilan digital adalah menggunakan media sosial hingga menggunakan platform belanja online.

4. Keamanan digital
Terakhir keamanan digital adalah aktivitas mengamankan kegiatan digital, salah satunya tercermin lewat penggunaan password hingga pemahaman mengenai OTP dan istilah cyber security lainnya.

Dikatakan wakil ketua Siberkreasi Anita Wahid, dengan menguasai keempat pilar tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat menggunakan internet dan teknologi secara aman, beretika, dan optimal.

"Kami menargetkan 12,4 juta orang di Indonesia akan melek digital pada akhir 2021, dan 50 juta penduduk melek digital di tahun 2024," ujar Anita Wahid dikutip Suara.com dari siaran pers, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Genjot Program Digital, 12,4 Juta Peserta Disiapkan Kuota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI